TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat melantik Arief Tjahjono sebagai Penjabat (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: LINK Live Stream Belgia Vs Italia di UEFA Nations League, Mulai Dini Hari Nanti, Tayang di TV RCTI?
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember ini resmi mengantikan Sekda Hadi Sasmito yang telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Polda Jatim.
Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengatakan hal ini dilakukan, untuk menstabilkan sistem birokrasi.
"Karena ada kekosongan (jabatan) akhirnya kami isi Pj Sekda tersebut. Harapannya Pak Arief bisa meorkestrasi semua OPD dan menjalin komunikasi dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, tugas penting yang harus segera diselesaikan oleh Pj Sekda Jember adalah percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2025.
Baca juga: Mentan Sebut MoU Koperasi, KUD dan Pengepul Susu Jadi Simbol Perdamaian Produksi Susu Dalam Negeri
"Yang kini sedang tahap proses dan itu harus Pj Sekda sebagai Ketua TAPD untuk melaksanakannya. Sehingga ketika jabatan Pjs saya berakhir pembahasan soal itu sudah selesai," kata Imam.
Mengingat, kata Imam, Raperda APBD 2025 Jember paling akhir harus disahkan pada 30 November 2024. Hal ini perlu jadi prioritas utama Pj Sekda.
"Karena beliau juga lama di Bappeda, yang mengorganisir semua kegiatan di OPD dan beliau juga pernah jadi Pj Sekda. Jadi ini sudah tidak asing bagi beliau," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Pj Sekda Jember Arief Tjahjono mengaku akan segera menuntaskan pembahasan APBD 2025. Sebab waktunya sudah mepet.
"Kami akan akomodir semua teman-teman OPD, agar menjalankan tugas sesuai regulasi dan sesuai timeline yang telah ditentukan," tanggapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)