Berita Lumajang

Pria di Lumajang Cekcok dengan Polisi Diduga Tak Terima Ditilang, Ketahuan Main HP Saat Berkendara 

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memberikan sanksi tilang kepada salah satu pengendara sepeda motor di pertigaan JLT Lumajang, Kamis (16/1/2025).

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Seorang pria pengendara sepeda motor terlibat cekcok dengan polisi saat diberi sanksi tilang di pertigaan Jalur Lingkar Timur (JLT), Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025).

Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Aipda Rima Mayangga, menjelaskan kejadian bermula saat polisi melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan JLT.

Tiba-tiba dari kejauhan ada pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N-6327-YBR terlihat menggunakan handphone saat berkendara. 

Aksi pengendara tersebut terpantau polisi, lalu petugas mengampiri pengendara tersebut.

"Kami kemudian meminggirkan pengendara tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-surat berkendara. Ternyata beliau tidak membawanya," beber Rima ketika dikonfirmasi.

Perdebatan pun terjadi saat pelanggar mempertanyakan surat tugas kepolisian kepada polisi dan menolak menandatangani surat tilang.

Baca juga: Kabupaten Bondowoso Ketambahan 24 Dokter Baru di Tahun 2025

Rima menyebut pelanggar juga menolak menunjukkan identitas dan alamat ketika ditanyai petugas.

"Pengendara ini menanyakan surat perintah tugas kami dan membawanya. Kami tetap tilang dengan pelanggaran yang ada, dengan barang bukti sepeda motor tanpa dilengkapi STNK dan surat berkendara lainnya," beber Rima.

Menurut Rima, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang lantaran memastikan tindakan pelanggar telah melanggar peraturan berlalulintas.

Baca juga: Perempuan Asal Lumajang Dibunuh Pacarnya di Kamar Hotel Kota Surabaya

"Tindakan kami mengamankan kendaraan yang bersangkutan dan memberikannya surat tilang tanpa ditangani yang pelanggar," jelasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)