Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan, bus tersebut milik Pusdik Brimob Watukosek yang kewenangannya dikomandoi langsung dari Korps Brimob Mabes Polri, bukan kewenangan milik Satuan Brimob Polda Jatim.
Mengenai penjelasan kecelakaan bus tersebut, ia tidak memiliki kewenangan perihal itu. Karena kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Pasuruan dan Anggota Ditlantas Polda Jatim.
"(Kendaraan yang terlibat kecelakaan) Bus dari Pusdik Brimob Watukosek. Bukan dari Brimob Jatim. Betul (kewenangan instansi tersebut langsung dari Mabes Polri, bukan Polda Jatim)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Sabtu (1/2/2025).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)