Berita Pasuruan

Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Satu Suara untuk Perubahan Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESEPAKATAN: Penandatanganan kesepakatan KUA - PPAS 2026 antara Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (21/8/2025) siang.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto menyampaikan, dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Baca juga: Suara Kucing Selamatkan Pasutri dari Kebakaran di Banyuwangi

“Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Dalam laporannya, Agus menyebutkan proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.

Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran.

Baca juga: Eks Arema FC Dapat Sorotan dari Fans Persib Bandung Usai Lawan Persijap, Bojan Hodak Beri Pembelaan

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.

“DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” papar Agus.

Baca juga: Siswa SMP Bondowoso Ditusuk Temannya Sendiri di Sekolah, Polisi Amankan Pelaku

Ia juga menambahkan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mendorong digitalisasi perencanaan, dan optimalisasi PAD baru tanpa membebani masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait arah penganggaran.

“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif.

Baca juga: Dari Kediri ke Tingkat Nasional, SMAN 8 Kota Kediri dan SMPN 1 Ngunut Angkat Trofi di Piala by.U

“Masukan ini sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan KUA-PPAS, demi mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat berharap kesepakatan ini membawa dampak nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam KUA-PPAS ini bisa mempercepat terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas pria yang akrab disapa Lek Sul tersebut. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)