"Para penanggung jawab masing-masing dinas harus memastikan semua pegawai bekerja. Karena apabila ada satu capaian yang kurang, maka akan berpengaruh terhadap atasannya secara keseluruhan," katanya.
Pelaksanaan WFA akan diintegrasikan dengan pelayanan berbasis teknologi. Menurutnya, jajaran dinas, camat, dan lurah telah terhubung dalam sistem digital.
Meskipun WFA diberlakukan, Pemkot tetap menyiapkan petugas jaga di kantor. "Nanti tetap ada yang piket. Sehingga, bagi warga yang belum bisa mengakses pelayanan secara elektronik, mereka tetap dapat datang ke kelurahan atau kecamatan," katanya.
Petugas piket juga diminta melakukan efisiensi dalam penggunaan listrik. Misalnya, AC, komputer, dan lampu baru bisa dinyalakan mulai pukul 07.30 WIB atau saat pegawai mulai bekerja.
Baca juga: Remaja di Banyuwangi Ajukan Ganti Status Jenis Kelamin, Siapkan Nama Laki dan Ingin Bisa Operasi
Kemudian, pada pukul 12.00 - 13.00 WIB, listrik wajib dimatikan saat jam istirahat pegawai. Setelah itu dinyalakan kembali hingga pukul 16.30 WIB.
"Jika ada yang lembur, akan dilokalisir sehingga tidak semua perangkat menyala," katanya.
Setelah program ini diberlakukan, Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap efisiensi yang dihasilkan. "Kami mulai berlakukan bulan ini dengan Bagian Organisasi sebagai percontohan. Selanjutnya, kami akan evaluasi secara berkala," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)