TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Polsek Mayangan mengamankan dua pemuda setelah terlibat penganiayaan, pada Selasa (17/6/2025) sore. Sebilah celurit juga disita petugas dari tangan salah seorang pelaku.
Dua pemuda adalag Yusuf dan Ibra, yang sama-sama berasal dari Jalan Ikan Paus, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Mereka diamankan setelah menganiaya Dicky F Adi Pratama (25) warga Dusun Krajan, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo di dalam kamar kos perempuan sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono mengatakan, sebelum dianiaya dua pelaku, sekitar pukul 12.30 WIB, korban sempat mendatangi kamar kos seorang wanita di Jalan Ikan Hiu, Gang Surjo, Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Di kosan itu, korban sempat berbincang dengan 2 wanita. Saat berbincang itulah tiba-tiba datang dua pelaku, kemudian terjadilah cekcok antara korban dan pelaku ini," kata Kompol Heri.
Baca juga: Banyuwangi jadi Pilot Project Gerakan Nasional Wisata Bersih Kementerian Pariwisata
Saat cekcok itulah, lanjut Kompol Heri, pelaku bernama Yusuf kemudian langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit dari punggungnya dan langsung membacok lengan kiri korban.
"Sedangkan satu pelaku satunya langsung menganiaya atau memukul korban dengan tangan kosong beberapa kali. Untuk motif dari kasus ini masih akan dikembangkan dan kedua pelaku juga diamankan semua," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)