Berita Pamekasan

Kurir Diduga Dianiaya Penerima Paket di Pamekasan, Akibat Tak Terima Barang Tak Sesuai Pesanan

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KURIR - Kurir paket barang di Pamekasan, Madura, yang ditengarai dianiaya oleh penerima paket, Senin (30/6/2025). Dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Pamekasan.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PAMEKASAN - Irwan Siskiyanto, warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura diduga dianiaya orang di depan toko milik terduga pelaku, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Mahasiswa yang kesehariannya sembari bekerja sebagai kurir JNT itu dianiaya saat hendak mengantarkan pesanan paket milik istri terduga penganiaya .

Atas dugaan penganiayaan yang dialami Irwan, dia memilih melapor ke Polres Pamekasan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Subsider 352 KUHP.

Irwan telah menerima surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/V1/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Irwan menceritakan, sebelum dianiaya, mulanya dia hendak mengantarkan paket di Gedung Pramuka, Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Setelah sampai di lokasi penerima, Irwan bertemu dengan istri orang yang namanya tertera di packet.

Lalu, Irwan memberikan paket COD yang berisi ponsel dan dibayar sebesar Rp.1.589.235.

Baca juga: Anggota DPRD Jatim Serap Aspirasi di Situbondo, Sambil Doakan Korban Tenggelam di Pantura

Kemudian, setelah transaksi tersebut selesai, Irwan berniat pergi mengantarkan paket lainnya.

Namun, Irwan dipanggil kembali oleh perempuan itu karena merasa barang yang dipesan tidak sesuai dan akan dikembalikan.

"Karena barang tersebut menggunakan metode pembayaran COD, saya menjelaskan kepada istrinya tersebut agar mengajukan pengembalian barang," kata Irwan, Selasa (1/7/2025).

Tak berangsur lama, perempua menelepon suaminya untuk memberitahukan perihal pesanan COD ponsel yang dirasa tak sesuai.

Seketika itu juga, terduga pelaku tanpa mengenakan baju datang menghampiri Irwan dan langsung marah.

Selain memaki Irwan, dia meminta agar Irwan mengembalikan uang yang telah diberikan istrinya tersebut.

Padahal Irwan mengaku sudah menjelaskan bahwa jika pelanggan ingin mengembalikan pemesanan barang yang tidak sesuai agar mengajukan pengembalian barang di aplikasi waktu memesan barang tersebut.

Namun konsumen itu kukuh tidak mau mendengarkan saran dari Irwan.

Justru dia langsung menganiaya Irwan dengan cara memiting leher korban.

Baca juga: Daripada Ada Pendakian Ilegal ke Gunung Piramid, Disparbudpora Bondowoso Wacanakan Wisata Khusus

Selain itu, gigi Irwan saat dipiting tampak mengeluarkan darah.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Irwan juga mengalami sakit pada bagian leher.

"Kalau minum air serta bernapas panjang, pada bagian leher merasa nyeri," ungkap Irwan.

Irwan berharap kejadian yang dialaminya ini segera diproses lebih lanjut oleh Polres Pamekasan.

Dia tidak ingin kejadian serupa menimpa rekan kerja seprofesinya yang lain.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)