Berita Banyuwangi

Permudah Urus e-Pas Kapal Kecil Gratis, Sejak 2020 Banyuwangi Rutin Jemput Bola ke Kampung Nelayan

Pemkab Banyuwangi sejak 2020 telah memfasilitasi e-Pas Kecil gratis bagi nelayan lewat layanan jemput bola hingga ke kampung nelayan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
JEMPUT BOLA: Layanan jemput bola pas kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil) gratis kepada nelayan di kawasan Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari, Kamis (4/9/2025). E-pas Kecil adalah tanda daftar kapal/keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal 1 - 6 gross ton (GT). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Sejak 2020 Pemkab Banyuwangi telah mempermudah nelayan dalam layanan mengurus dokumen kapal kecil. 

Lewat program layanan jemput bola, Pemkab ke kampung-kampung nelayan, memfasilitasi penerbitan e-Pas Kecil secara gratis.

E-Pas Kecil merupakan tanda daftar elektronik yang wajib dimiliki pemilik kapal kecil berukuran 1-6 gross ton (GT). 

Baca juga: Gudang Sortir Cabai di Banyuwangi Terbakar, Satu Mobil Pikap Ikut Hangus

Dokumen ini fungsinya bukti legalitas kapal, sekaligus penunjang keselamatan pelayaran bagi nelayan. Fungsi e-Pas mirip STNK pada kendaraan bermotor, dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Layanan Jemput Bola 

Salah satu kegiatan layanan jemput bola digelar di kawasan Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari, Kamis (4/9/2025). 

Sebanyak 50 nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) 17 Nelayan 1 dan KUB 17 Nelayan 2, mendapat layanan administrasi kapal langsung di lokasi.

“Jemput bola layanan e-Pas Kecil ini rutin kami lakukan. Tiap tahun ada ratusan kapal nelayan yang kita fasilitasi penerbitan e-Pas-nya. Program ini akan terus kami gulirkan,” kata Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat hadir meninjau jalannya pelayanan.

Baca juga: Degan Goreng, Camilan Unik Gombengsari Banyuwangi Perpaduan Gurih-Manis dari Kelapa Muda

Mujiono menjelaskan, dokumen tersebut tidak hanya penting dari aspek hukum, namun juga menjadi syarat bagi nelayan agar bisa mengakses BBM bersubsidi.

“Saya imbau nelayan yang belum memiliki dokumen ini, segera datang ke Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan Banyuwangi untuk memproses e-Pas Kecil,” ujarnya.

Manfaat e-Pas

Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyebut saat ini sudah ada sekitar 600–700 kapal nelayan yang telah memiliki e-Pas Kecil.

“Kami bergilir mendatangi kampung-kampung nelayan,” katanya.

Selain penerbitan dokumen kapal, dalam kesempatan itu Pemkab juga membagikan bantuan life jacket untuk meningkatkan keselamatan para nelayan.

Ditambahkan Ahli Ukur Kapal KSOP Kelas III Tanjungwangi, Sugeng Riyadi, menjelaskan sebelum ada e-Pas Kecil, nelayan hanya memegang selembar kertas berisi data kepemilikan kapal.

Baca juga: Komunitas Pecinta Kereta Api Banyuwangi Gelar Kampanye Antikekerasan Seksual

“Sebelumnya nelayan hanya memegang selembar kertas berisi data kepemilikan kapal.  Namun kini, dengan sistem elektronik, mereka memiliki kartu e-Pas. Prosesnya lebih praktis, hanya melengkapi identitas dan bukti kepemilikan kapal. Setelah diverifikasi, kami lakukan pengecekan fisik dan pengukuran sebelum e-Pas diterbitkan,” terangnya.

Dengan e-Pas ini, aktivitas pelayaran nelayan di Banyuwangi lebih memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Selain itu e-Pas juga membantu pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap kapal kecil di wilayah Banyuwangi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved