Berita Banyuwangi

Bupati Ipuk Perkuat Restorative Justice di Banyuwangi dengan Program Sosial Terpadu

Bupati Ipuk menandatangani kesepakatan dengan Kejati Jatim perkuat restorative justice lewat program sosial Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Humas Pemkab Banyuwangi
KERJA SAMA: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani nota kesepakatan Restotative Justice bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (9/10/2025). Ipuk akan memperkuat kerjasama ini, dengan mengolaborasikan dengan program-program penguatan sosial. 

Senada dengan itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut pentingnya langkah lanjutan setelah proses restorative justice dijalankan.

“Saya menyebutnya konsep Restorative Justice Plus. Yang terpenting adalah bagaimana langkah selanjutnya setelah kesepakatan tercapai. Kami minta semua kepala daerah untuk menindaklanjutinya,” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, kolaborasi antara aparat hukum dan pemerintah daerah akan membuat penyelesaian perkara lebih arif dan proporsional, sekaligus memberikan kepastian hukum yang berpihak pada kemanusiaan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved