Berita Banyuwangi
Bupati Ipuk Perkuat Restorative Justice di Banyuwangi dengan Program Sosial Terpadu
Bupati Ipuk menandatangani kesepakatan dengan Kejati Jatim perkuat restorative justice lewat program sosial Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Senada dengan itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut pentingnya langkah lanjutan setelah proses restorative justice dijalankan.
“Saya menyebutnya konsep Restorative Justice Plus. Yang terpenting adalah bagaimana langkah selanjutnya setelah kesepakatan tercapai. Kami minta semua kepala daerah untuk menindaklanjutinya,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, kolaborasi antara aparat hukum dan pemerintah daerah akan membuat penyelesaian perkara lebih arif dan proporsional, sekaligus memberikan kepastian hukum yang berpihak pada kemanusiaan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Restorative justice Banyuwangi
program sosial Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani
Kejati Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
| Telah Resmi Dilantik, Pengurus PCNU Banyuwangi Siap Berkolaborasi Bangun Daerah |
|
|---|
| Sapi Tercebur Sumur Sedalam 12 Meter di Banyuwangi, Damkar Evakuasi dan Selamatkan Hidup-Hidup |
|
|---|
| Sopir Logistik Soroti Kemacetan Ketapang–Gilimanuk, Warga Dinilai Paling Dirugikan |
|
|---|
| Tanpa Solusi Jangka Panjang, Macet Ketapang-Gilimanuk Disebut Jadi Bom Waktu |
|
|---|
| MWCNU Banyuwangi Siap Advokasi Satpol PP Korban Pengeroyokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Ipuk-Fiestiandani-menandatangani-nota-kesepakatan-Restotative-Justice.jpg)