Berita Banyuwangi
Bupati Ipuk Perkuat Restorative Justice di Banyuwangi dengan Program Sosial Terpadu
Bupati Ipuk menandatangani kesepakatan dengan Kejati Jatim perkuat restorative justice lewat program sosial Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Humas Pemkab Banyuwangi
KERJA SAMA: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani nota kesepakatan Restotative Justice bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (9/10/2025). Ipuk akan memperkuat kerjasama ini, dengan mengolaborasikan dengan program-program penguatan sosial.
Senada dengan itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut pentingnya langkah lanjutan setelah proses restorative justice dijalankan.
“Saya menyebutnya konsep Restorative Justice Plus. Yang terpenting adalah bagaimana langkah selanjutnya setelah kesepakatan tercapai. Kami minta semua kepala daerah untuk menindaklanjutinya,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, kolaborasi antara aparat hukum dan pemerintah daerah akan membuat penyelesaian perkara lebih arif dan proporsional, sekaligus memberikan kepastian hukum yang berpihak pada kemanusiaan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Halaman 2 dari 2
Tags
Restorative justice Banyuwangi
program sosial Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani
Kejati Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait: #Berita Banyuwangi
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Arak Ilegal dari Bali ke Malang |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dukung Rencana Pembentukan Dana Abadi Banyuwangi, Bisa jadi Buffer Zone |
![]() |
---|
Gendam di Banyuwangi, Wanita Asal Malang Tipu Lansia dan Janda Bermodus Bantuan Sosial |
![]() |
---|
Produksi Jagung Banyuwangi Naik Tiap Tahun, Surplus Capai 147 Ribu Ton |
![]() |
---|
Jelang Musim Hujan Pemkab Banyuwangi Normalisasi Dam Garit Alas Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.