Berita Banyuwangi

Lapas Banyuwangi Gandeng Polresta dan BNNK Perkuat Pencegahan Narkoba di Penjara

Lapas Banyuwangi bekerja sama dengan Polresta dan BNNK untuk memperkuat pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di dalam penjara.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Lapas Banyuwangi
CEGAH NARKOBA – Lapas Banyuwangi bersama Polresta dan BNNK menandatangani kerja sama untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan penjara, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng Polresta Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian bersama terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, Kamis (23/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.

Kalapas I Wayan Nurasta menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini fokus pada penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah dan menekan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kerja sama ini difokuskan pada penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” ujar Wayan.

Ia menilai, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara mandiri. Kolaborasi dengan aparat kepolisian dan BNNK menjadi langkah penting agar pengawasan lebih efektif dan menyeluruh.

Baca juga: Bupati Rio Luncurkan Vorsa UMKM Situbondo, Pinjaman Hingga Rp 20 Juta dengan Bunga 0 Persen 

“Melalui kerja sama ini, kami yakin tercipta efektivitas dan optimalisasi dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dalam perjanjian tersebut, terdapat sejumlah poin utama, seperti pelaksanaan razia gabungan rutin, pertukaran data dan informasi intelijen, serta tes urine mendadak bagi warga binaan maupun petugas.

“Tujuannya jelas, untuk mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba, dan memberantas peredarannya di dalam lapas,” tegas Wayan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik narapidana maupun petugas.

“Apabila terbukti, akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Viral Ibu Hamil Hendak Melahirkan Ditandu Warga Pakai Kursi Panjang di Bondowoso

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengapresiasi langkah proaktif Lapas Banyuwangi. Ia menyebut, kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen Polresta dalam memperkuat fungsi preventif penegakan hukum.

“Polresta Banyuwangi memiliki komitmen yang sama terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kerja sama ini menjadi penguat dalam pelaksanaan fungsi preventif,” jelasnya.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Banyuwangi Bersholawat di Puncak Hari Santri 2025

Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan.

"Kami berharap pendampingan dan asesmen yang menjadi bagian dari kerja sama ini dapat melahirkan para penyintas narkoba yang menjadi contoh positif di masyarakat,” tutur Faisol.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved