Kamis, 30 April 2026

Berita Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Atensi Kasus Bayi Dibuang di Glagah

Kapolresta Banyuwangi memerintahkan penyelidikan menyeluruh kasus bayi laki-laki yang dibuang di Glagah dan memastikan perlindungan hak anak.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
ist/Polresta Banyuwangi
BAYI - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menilik bayi laki-laki berusia 1,5 bulan yang dibuang oleh orang tuanya saat bayi dirawat di RSUD Blambangan, Kamis (15/1/2026) sore. Rofiq meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh. 
Ringkasan Berita:
  • Bayi laki-laki ditemukan ditelantarkan di Desa Olehsari, Kecamatan Glagah
  • Kapolresta Banyuwangi memerintahkan penyelidikan menyeluruh
  • Bayi dirawat di RSUD Blambangan dalam kondisi sehat
  • Polisi menelusuri identitas orang tua bayi
  • Masyarakat diimbau melapor jika memiliki informasi terkait

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan memberi perhatian khusus terhadap kasus bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi ditelantarkan di halaman rumah warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Rofiq menjenguk bayi berusia sekitar 1,5 bulan itu saat menjalani perawatan di RSUD Blambangan, Kamis (15/1/2026) sore. Ia menegaskan pemenuhan hak dan perlindungan bayi menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca juga: Surat dari Orang Tua Bayi yang Dibuang di Teras Rumah Warga, Minta Jangan Diviralkan

“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” ujar Rofiq, Jumat (16/1/2026).

Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi guna mengungkap kronologi serta pelaku penelantaran bayi tersebut.

Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tambahnya.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Kronologi Penemuan Bayi

Peristiwa ini diketahui terjadi, Rabu (14/1/2026) malam. Bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam sebuah kardus mie instan yang diletakkan di teras rumah warga Desa Olehsari.

Kapolsek Glagah AKP Edy Jaka Supaat menjelaskan, bayi tersebut ditinggalkan di teras rumah milik seorang warga berusia 70 tahun. Keberadaan bayi pertama kali diketahui oleh anggota keluarga pemilik rumah sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awalnya saksi melihat sebuah kardus di teras rumah, namun tidak langsung diperiksa. Setelah beberapa saat, terdengar suara tangisan bayi dari arah kardus tersebut,” jelas Jaka.

Setelah memastikan isi kardus, keluarga pemilik rumah segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Glagah. Aparat kepolisian bersama tenaga medis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Bayi tersebut diperkirakan berusia lebih dari satu bulan dan ditemukan dalam kondisi sehat. Di dalam kardus, orang tua bayi turut menyertakan sejumlah perlengkapan, seperti pakaian, popok, susu formula, bantal, bedak, dan dot.

Setelah pemeriksaan awal di klinik setempat, bayi kemudian dirujuk ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan lanjutan dan observasi medis.

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved