Berita Bondowoso

Nenek di Bondowoso Laporkan Tetangga ke Polisi karena Rusak Pagar

Seorang nenek di Bondowoso melaporkan tetangganya, eks kepala desa, karena diduga merusak pagar lahan miliknya.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangestu
LAPORKAN TETANGGA: Tolak (53) usai mengikuti pemeriksaa di Mapolres Bondowoso bersama suaminya pada Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Seorang nenek bernama Tolak (53) melaporkan tetangganya berinisial SR ke Polres Bondowoso.

Laporan itu dilayangkan karena SR diduga melakukan pengrusakan pagar lahan milik Tolak di Desa Leprak, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Tolak bersama suaminya mendatangi Polres Bondowoso pada Rabu (8/10/2025) dengan didampingi kuasa hukumnya, Wahyudi. Ia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Juli 2025.

Baca juga: Tertarik Gabung Real Madrid, Junior Lionel Messi Dipagari Chelsea dengan Harga Fantastis

Menurut keterangan Tolak, masalah bermula dari perselisihan antara dirinya dengan saudara SR. Untuk menghindari konflik, dia kemudian memagari pekarangan miliknya. 

Dia menyebut pagar tersebut dibangun sesuai dengan batas tanah yang tertera di sertifikat resmi.

“Yang saya pagari itu pekarangan saya sendiri. Bahkan saya masih menyisakan sebagian tanah saya untuk jalan,” ujar Tolak menggunakan bahasa Madura.

Baca juga: Gunung Semeru Sembilan Kali Erupsi, Status Waspada Level III

Namun, SR yang disebut-sebut merupakan mantan kepala desa setempat, dikabarkan tidak terima dengan pemasangan pagar tersebut karena pihak yang berselisih dengan Tolak masih memiliki hubungan keluarga dengan SR.

“Bileh epager erombek bik SR (Ketika saya pagar, dirusak oleh SR),” kata Tolak.

Tolak juga mengungkapkan SR diduga merusak pagar dengan menggunakan badik. Dia bahkan mengaku sempat diancam akan dibacok jika tetap melanjutkan pembuatan pagar.

Baca juga: Cek! Inilah Daftar DBL Most Favorite 2025 East Java-East

Sementara itu, kuasa hukum Tolak, Wahyudi, membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan pengrusakan tersebut ke Polres Bondowoso. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan kliennya.

“Sementara untuk dugaan pengancaman, kami masih menunggu perkembangan penyelidikan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Wahyudi.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengrusakan batas pekarangan.

Baca juga: Khazanah Lokal Iringi Lulusnya 535 Wisudawan XXXIX Unigoro, Bupati Bojonegoro: Lulusan Harus Adaptif

“Pelapor sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi dan terlapor secara bertahap,” katanya.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved