Berita Bondowoso
Terancam Silpa, 14 Desa di Bondowoso Belum Cairkan Dana Desa Tahap 2
Sebanyak 14 desa di berbagai kecamatan Bondowoso belum mencairkan Dana Desa tahap 2 hingga akhir Oktober 2025 yang bisa menyebabkan Silpa.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Sebanyak 14 desa di berbagai kecamatan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, hingga akhir Oktober 2025 belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua. Apabila pencairan tidak segera dilakukan, dana tersebut terancam menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Kepala DPMD Bondowoso, Mahfud Djunaedi, mengatakan sebelumnya terdapat 60 desa yang belum mencairkan dana desa karena kendala aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Aplikasinya sempat tidak bisa diakses, mungkin masih ditutup oleh pusat,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Mahfud menambahkan, sistem OM-SPAN terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Desa harus mengunggah laporan kegiatan di aplikasi tersebut, agar progres kerja otomatis terdeteksi.
Baca juga: Miss Grand Canada 2025 Pesan Kostum Buatan Desainer asal Desa Koncer Bondowoso
Apabila progres belum mencapai 60 persen, pencairan dana tidak bisa dilanjutkan.
Setelah sistem OM-SPAN kembali bisa diakses pada 22 Oktober 2025, sebagian besar desa mulai memproses pencairan. Namun tersisa 14 desa yang belum melanjutkan prosesnya.
Diduga Terkendala Administrasi
Mahfud mengaku belum mengetahui pasti penyebab 14 desa tersebut belum mengakses aplikasi. Namun dia memperkirakan kendala bisa berasal dari penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau kelengkapan administrasi keuangan desa.
“Ya kita tunggu saja, kemungkinan mereka masih melengkapi berkas,” jelasnya.
Baca juga: Di Tengah Hujan Deras, Damkar Bondowoso Evakuasi Lansia yang Tercebur ke Dalam Sumur
Mahfud menambahkan sistem pencairan saat ini dilakukan sepenuhnya secara online, tidak lagi manual, proses pencairan bergantung pada akses aplikasi dari Kemenkeu.
“Yang menentukan bukan kita. Kalau aksesnya tertutup, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Mahfud.
DPMD Bondowoso meminta pemerintah kecamatan untuk mendorong desa-desa di wilayahnya segera menyelesaikan proses pencairan dana desa tahap 2 sebelum batas waktu akhir Oktober 2025.
Baca juga: Pakai Modal Sendiri, 50 Hari Kerja Koperasi Merah Putih Badean Bondowoso Sudah Beromzet Rp 20 Juta
“Yang bisa memastikan pencairan itu kementerian keuangan melalui aplikasinya. Kalau ditutup, kita tidak bisa menarik data apa pun,” pungkas Mahfud.
Dari 209 desa di Kabupaten Bondowoso, besaran dana desa yang diterima bervariasi antara Rp800 juta hingga Rp1,5 miliar per desa, tergantung pada jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan desa.
14 Desa yang belum mencairkan dana desa tahap 2:
- Kecamatan Maesan: Desa Tanahwulan, Pakuniran, Penanggungan
- Kecamatan Tlogosari: Desa Sulek dan Brambangdarusalam
- Kecamatan Bondowoso: Desa Pancoran dan Kembang
- Kecamatan Tegalampel: Desa Purnama
- Kecamatan Cermee: Desa Ramban Kulon
- Kecamatan Ijen: Desa Sempol
- Kecamatan Prajekan: Desa Prajekankidul dan Prajekanlor
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
dana desa Bondowoso
pencairan DD tahap 2
OM-SPAN Kemenkeu
DPMD Bondowoso
Silpa Dana Desa
TribunJatimTimur.com
| Di Tengah Hujan Deras, Damkar Bondowoso Evakuasi Lansia yang Tercebur ke Dalam Sumur |
|
|---|
| Kurangi Pencemaran, Pelajar dan Pegiat Lingkungan Tuang Eco Enzyme ke Sungai Bondowoso |
|
|---|
| Begini Kondisi Dusun Petung Bondowoso yang Viral Usai Ibu Hamil Ditandu saat Hendak Melahirkan |
|
|---|
| Kejari Bondowoso Kembalikan Barang Sitaan Kasus Kredit Fiktif |
|
|---|
| Cegah Penularan, 419 Warga Binaan Lapas Bondowoso Jalani Skrining TBC |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.