Pengrusakan Kebun Kopi Bondowoso

Polres Bondowoso Selidiki Pengrusakan 20 Ribu Pohon Kopi PTPN

Polres Bondowoso menyelidiki pengrusakan 20 ribu pohon kopi PTPN di Bondowoso yang dirusak orang tak dikenal.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
Polres Bondowoso
DIRUSAK LAGI- Pohon kopi kebun PTPN Bondowoso kembali dirusak orang tak dikenal (OTK) di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur Rabu (5/11/2025). Ini menjadi pengrusakan tanaman kopi ole OTK ke 3 di Kecamatan Ijen. 
Ringkasan Berita:
  • 20.190 pohon kopi PTPN I Regional 5 di Kecamatan Ijen, Bondowoso, dirusak orang tak dikenal.
  • Pengrusakan merupakan yang ketiga kalinya, kerugian ditaksir mencapai Rp 558,3 jut.
  • Polres Bondowoso olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Bondowoso - Polres Bondowoso menyelidiki pengrusakan ribuan pohon kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5, di kawasan Kecamatan Ijen., yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, hasil olah TKP menunjukkan jumlah tanaman kopi yang dirusak ternyata lebih banyak dari yang dilaporkan.

“Awalnya dilaporkan sekitar 18 ribu pohon yang rusak. Setelah olah TKP, totalnya mencapai 20.190 pohon kopi yang masih berusia satu tahun,” ujar Bobby, Kamis (6/11/2025).

Bobby mengatakan pengrusakan terjadi di Dusun Kaligedang dan Dusun Kalisengon, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen. 

Baca juga: Satu Kuintal Kopi Disiapkan untuk Festival Ngopi Sepuluh Ewu Banyuwangi

Di Kaligedang terdapat 507 pohon kopi yang rusak, sedangkan di Kalisengon 19.683 pohon.

“Kami telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” jelasnya.

PTPN I Regional 5 menyebut total kerugian akibat pengrusakan tanaman kopi tersebut diperkirakan mencapai Rp 558,3 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lagi! Ribuan Pohon Kopi PTPN di Ijen Bondowoso Dirusak Orang Tak Dikenal

Bukan Kasus Pertama

Pengrusakan pohon kopi di wilayah kerja PTPN I Regional 5 ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

12 Oktober 2025, sekitar 6.661 pohon kopi muda dengan usia rata-rata tiga tahun juga dirusak oleh OTK, di Desa Kaligedang, dan membuat kerugian hingga Rp 400 juta.

18 Oktober 2025, pengrusakan kembali terjadi di Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen.

PTPN I Regional 5 telah melaporkan seluruh kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved