Bupati Bondowoso Mutasi 9 Pejabat Eselon 2, Kini Menyisakan 10 Plt

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memutasi 9 pejabat eselon II, kini menyisakan 10 pelaksana tugas.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangestu
MUTASI - Sejumlah pejabat eselon 2 saat mengikuti Pelantikan dan Pengambilan sumpahnya dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid di Pendopo Kabupaten Ki Ronggo, Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, melantik dan memutasi 9 pejabat eselon II.
  • Ada 10 jabatan eselon II yang masih diisi Plt.
  • Pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memutasi sembilan pejabat eselon II, di Pendopo Ki Ronggo pada Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Hujan Deras, Dapur Rumah Warga Bondowoso Longsor dan Ambles ke Sungai

Sembilan pejabat tersebut:

  1. Ghozal Rawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. M. Imron, Kepala Dinas Sosial dan P3AKB
  3. Anissatul Hamidah, Kepala Bappeda Bondowoso
  4. Taufan Restuanto, Kepala Dinas Pendidikan
  5. Agung Tri Handono, Inspektur Kabupaten
  6. Dodik Siregar, Staf Ahli Bidang Perekonomian
  7. Selamet Yantoko, Kepala Bapenda
  8. Aris Agung Sungkowo, Kasatpol PP
  9. Ahmad, Kepala Bakesbangpol

     

     

    Baca juga: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Menko Zulhas Tinjau Distribusi di Bondowoso

Berdasarkan data dari BKPSDM Bondowoso, saat ini menyisakan 10 posisi jabatan eselon II yang masih kosong, dan sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

  1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut adalah: 
  2. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag)
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
    Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  5. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora)
  6. Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK)
  7. Dinas Kesehatan
  8. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  9. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM)
  10. Asisten Bidang Kesejahteraan dan Pemerintahan

Bupati Hamid menjelaskan, pengisian jabatan kosong tersebut akan dilakukan melalui seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan tinggi pratama, sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Multaqa di Bondowoso, Menko Zulhas Ajak Ulama Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan

“Nanti akan kami kaji dan dilaksanakan oleh tim. Prosesnya mengikuti regulasi yang ada, termasuk pertimbangan teknis dari instansi vertikal, kementerian, dan BKN,” ujar Hamid.

Bupati mengatakan mutasi ini murni berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan karena faktor lain.

“Tidak ada istilah OPD basah atau kering. Semua mutasi dilakukan sesuai prioritas dan tupoksi masing-masing,” tegasnya.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved