Polsek Ijen Bondowoso Digeruduk Warga

Saat Warga Geruduk dan Kepung Polsek Ijen Bondowoso, 159.800 Kopi dan Kantor PTPN Dirusak OTK

Saat warga geruduk dan kepung Polsek Sempol Ijen juga juga terjadi pengrusakan 159.800 pohon tanaman kopi dan pengrusakan kantor afdeling.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
HUMAS PTPN I REGIONAL 5
DIRUSAK- Salah satu kantor afdeling di PTPN I Regional 5 dirusak orang tak dikenal saat warga menggerduk Polsek Sempol Ijen, 17 November 2025 lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Warga geruduk dan kepung Polsek Sempol Ijen Bondowoso, dan membawa paksa Kapolek, Senin (17/11/2025).  
  • Di hari yang sama terjadi pengrusakan 159.800 pohon kopi ditebang di seluas kurang lebih 80 hektare milik PTPN.
  • Selain itu  juga terjadi pengrusakan fasilitas kebun termasuk kantor afdeling oleh orang tak dikenal. 

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Saat warga geruduk dan kepung Polsek Sempol Ijen, Bondoowoso, Jawa Timur, hingga menarik dan membawa paksa Kapolsek Iptu Suherdi, Senin (17/11/2025) lalu, di hari yang sama juga terjadi pengrusakan 159.800 pohon tanaman kopi ditebang di seluas kurang lebih 80 hektare milik PTPN I Regional 5 oleh orang tak dikenal (OTK). Ini disampaikan Corporate Secretary PTPN I Regional 5, Setiyobudi, Jum'at (21/11/2025).

Selain ratusan ribu pohon kopi ditebang, juga terjadi pengrusakan fasilitas kebun termasuk kantor afdeling.

Pengrusakan ini menurut Setyabudi tersebut menimbulkan potensi kerugian mencapai Rp 4,7 miliar.

Namun kata Setiyobudi, justru dampak terbesar dirasakan oleh 3.500 warga kawasan kebun yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.

Baca juga: Usai Kepung Polsek Ijen Bondowoso, Warga Bawa Kapolsek ke Desa Kaligedang Hingga Malam Hari

“Tanaman kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas, tetapi harapan jangka panjang yang mereka rawat dan andalkan untuk masa depan keluarganya,” kata Setiyobudi.

Ketika produksi terganggu, perputaran ekonomi di lingkungan sekitar ikut melemah sehingga berbagai pihak yang hidup dan bekerja di kawasan kebun turut merasakan dampaknya.

Baca juga: Akar Permasalahan di Ijen Bondowoso, Hingga Warga Sandera Kapolsek dan TNI

Serahkan ke Aparat

Setyabudi menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Aparat Penegak Hukum.

Perusahaan menghormati mekanisme penegakan hukum di Indonesia dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun.

“Kami mendukung penuh APH untuk menangani perkara ini secara profesional. PTPN I Regional 5 berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap prosesnya,” ujarnya.

Menurutnya perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan berlandaskan fakta objektif. 

Baca juga: Setelah Dialog Panjang, Kapolsek Ijen Bondowoso Akhirnya Dibawa dari Desa Kaligedang

Menurut Setiyobudi kebun kopi yang dikelola PTPN merupakan HGU aktif dan resmi seluas kurang lebih 7.856 hektare.

PTPN I Regional 5 mengimbau seluruh pihak agar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan, dan menjaga objektivitas informasi demi terciptanya suasana yang kondusif bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha perkebunan.

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved