Berita Jember
Warga Jual Rumah Massal di Jember, Pemkab Panggil dan Desak Pengembang Perbaiki Drainase
Pemkab Jember desak pengembang perbaiki drainase setelah warga Perumahan Grand Permata Indah ramai-ramai jual rumah.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember memanggil pengembang Perumahan Grand Permata Indah Sumbersari, PT Wredatama Tiga Pilar, pada Senin (22/9/2025). Pemanggilan ini dilakukan untuk memediasi keluhan warga yang mengaku resah dengan kondisi lingkungan perumahan, mulai dari drainase hingga lebar jalan utama.
Keluhan warga semakin memuncak setelah sejumlah penghuni ramai-ramai menjual rumah mereka. Mereka menilai akses jalan terlalu sempit dan tidak sesuai dengan standar perumahan komersial.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jember, Tita Fajar Aryatiningsih, menjelaskan bahwa dalam mediasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pengembang menyatakan siap memenuhi tuntutan warga.
“Salah satunya saluran drainase yang memang harus dibetulkan oleh pengembang,” ujarnya.
Baca juga: Warga Perumahan Grand Permata Indah Jember Ramai-Ramai Jual Rumahnya
Menurut Tita, selain drainase, pengembang juga telah menyiapkan lahan untuk fasilitas sosial seperti ruang terbuka hijau (RTH) dan pemakaman umum. “Soal jalan utama juga tidak ada masalah. Semua rekomendasi ini akan dilakukan oleh pengembang,” katanya.
Klaim Pengembang: Sesuai Izin Perumahan
Sementara itu, staf PT Wredatama Tiga Pilar, Muhammad Rofiq, mengatakan seluruh fasilitas umum, termasuk jalan, sudah sesuai dokumen perizinan awal.
“Artinya dari jalan utama dan lain-lain, sudah sesuai dengan izin,” ungkap Rofiq.
Baca juga: Usai Persija Telan Kekalahan Perdana saat Lawan PSM Makassar, 1 Hal Jadi Sorotan Jakmania
Dia menambahkan dokumen perizinan sudah diverifikasi sejak 2021 dan bahkan fasilitas sosial telah ditinjau langsung oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember. “Kalau fasum dan fasos tidak ada, tidak mungkin dokumen perizinan kami ditandatangani. RTH dan fasos ada di samping Blok H,” jelasnya.
Namun, hasil tinjauan lapangan menimbulkan perbedaan data. Dinas Perhubungan Jember menyebut jalan utama di dalam kompleks memiliki lebar 7 meter, sesuai dengan rencana pembangunan.
“Jalan masuknya dari Jalan Raya S. Parman, dan jalan utama di tengah itu lebarnya 7 meter. Bahkan dari satplan juga tidak ada perubahan,” papar perwakilan Dishub Jember.
Sebaliknya, Ketua RT 007 RW 009 Perumahan Grand Permata Indah, Yus Asmoro, menyatakan lebar jalan utama yang menghubungkan kompleks ke jalan raya hanya 3 meter, sehingga kendaraan sulit berpapasan. “Ini jauh dari standar yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Baca juga: RATING Pemain Inter Milan di Laga Kontra Sassuolo, Pemain Sayap Jadi Kunci Kemenangan Nerazzurri
Asmoro juga menyoroti sidak yang dilakukan dinas terkait pada 18 Juli 2025. Menurutnya, petugas tidak membawa data laporan warga saat inspeksi, sehingga informasi yang diperoleh tidak sesuai kondisi lapangan.
“Justru warga yang memberikan data kepada petugas saat sidak. Kami harap OPD teknis melakukan inspeksi ulang agar hasilnya sesuai kondisi real di lapangan,” tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemkab Jember
perumahan grand permata indah jember
warga jual rumah massal
drainase perumahan Jember
pengembang perumahan Jember
TribunJatimTimur.com
Warga Perumahan Grand Permata Indah Jember Ramai-Ramai Jual Rumahnya |
![]() |
---|
Penerbangan Perdana Jember-Jakarta Kembali Ditunda, Kali Ini 23 September 2025 |
![]() |
---|
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.