Berita Jember

Pemutakhiran Data, Terdapat 12 Ribu Peserta UHC di Jember Dinonaktifkan 

Pemkab Jember, Jawa Timur menonaktifkan ribuan warga peserta Universal Health Coverage (UHC) dalam program kesehatan gratis.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Imam Nawawi
DINONAKTIFKAN: Bambang Saputro, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Jawa Timur saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025) Dia paparkan jumlah peserta UHC yang meninggal dunia dan pindah domisili. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jember, Jawa Timur menonaktifkan ribuan warga peserta Universal Health Coverage (UHC) 
  • Penonaktifan karena peserta meninggal dunia atau pindah domisili

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember, Jawa Timur menonaktifkan ribuan warga peserta Universal Health Coverage (UHC) dalam program kesehatan gratis. Ini dilakukan setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember, melakukan pemutahiran data terhadap peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Kepala Dispenduk Capil Jember Bambang Saputro mengungkapan, sejak diluncurkan UHC Prioritas pada 1 April 2025, total peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember sebanyak 877 ribu warga.

"Setelah dilakukan pemutahiran data, secara update. Ada sekitar 12 ribu PBPU Pemda dinyatakan tidak layak," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Dana Transfer Berkurang, Bupati Jember Pastikan Tidak Potong TPP Pegawai  

Menurutnya belasan ribu data tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, supaya kepesertaan mereka dinonaktifkan.

"Sudah kami koordinasikan kepada BPJS Kesehatan, dan sudah dinonaktifkan," kata Bambang.

Berdasarkan hasil verifikasi data kepesertaan, sebanyak 2118 peserta telah pindah domisili ke luar Kabupaten Jember.

"Kami temukan sudah meninggal dunia sebanyak 1740 orang," imbuhnya.

Baca juga: Cakupan UHC Capai 98,74 Persen , Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care 

Bambang mengataan akan terus melakukan pembaharuan data peserta UHC dengan berkoordinasi dengan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), untuk proses verifikasi dan validasi kependudukan mereka.

"Maka RT bila menemukan warganya meninggal dunia atau pindah domisili, segera melaporkan kepada kami secara berjenjang," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, pengetatan data sangat diperlukan supaya program UHC bisa tepat sasaran.

Baca juga: Terancam Silpa, Tinggal Dua Bulan Serapan APBD Jember 2025 Baru 50 Persen 

"Pengeluaran UHC itu betul-betul sesuai kebutuhan. Mulai pengetatan data warga meninggal dunia atau pindah, itu bisa terlaporkan," katanya.

Widarto tidak ingin APBD Jember yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan, ternyata diberikan kepada orang meninggal dunia dan pindah domisili keluar kota.

"Anggap ada 5 ribu orang (meninggal dunia) kalikan Rp 30 ribu iurannya, misalkan. Itu sudah berapa perbulan, kalikan lagi 12 bulan, kan seperti itu klaim BPJS," tambah Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved