Berita Jember
Akhir Tahun 2025, Pemkab Jember Dapat Tambahan 68 Ribu Blanko e-KTP
Akhir tahun 2025 Kemendagri memberikan tambahan 68 ribu blanko e-KTP untuk Pemkab Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Kemendagri menambah 68 ribu blanko e-KTP untuk Kabupaten Jember.
- 66 ribu warga Jember masih menunggu pencetakan e-KTP.
- Dispendukcapil akan menambah pegawai di tiap kecamatan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tambahan 68 ribu keping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pencetakan dokumen kependudukan bagi warga yang belum memiliki KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputro, mengatakan hibah tersebut akan diterima pada akhir 2025.
Baca juga: Pemutakhiran Data, Terdapat 12 Ribu Peserta UHC di Jember Dinonaktifkan
“Alhamdulillah, di akhir tahun ini kami mendapatkan hibah dari Kemendagri sebanyak 68 ribu keping blanko KTP elektronik. Saat ini masih dalam proses di Kemendagri,” ujar Bambang, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, tambahan blanko ini akan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini menunggu pencetakan e-KTP. Saat ini, tercatat sekitar 66 ribu pemohon e-KTP di Jember belum bisa dicetak akibat keterbatasan blanko.
Baca juga: Dana Transfer Berkurang, Bupati Jember Pastikan Tidak Potong TPP Pegawai
“Blanko KTP elektronik merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam pengadaan. Karena itu, hampir semua daerah menghadapi masalah keterbatasan blanko,” jelasnya.
Selain tambahan blanko, Dispendukcapil Jember juga akan memperkuat layanan dengan menambah jumlah pegawai khusus di bidang administrasi kependudukan. Para pegawai baru ini akan ditempatkan di setiap kantor kecamatan agar pelayanan masyarakat lebih cepat.
“Insyaallah dalam waktu dekat, melalui BKPSDM Kabupaten Jember, kami akan mendapat tambahan pegawai Dispenduk yang ditempatkan di tiap kecamatan,” kata Bambang.
Baca juga: Terancam Silpa, Tinggal Dua Bulan Serapan APBD Jember 2025 Baru 50 Persen
Dia menambahkan, para pegawai tersebut akan dilengkapi dengan peralatan cetak e-KTP di lokasi. Hal ini agar warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil pusat untuk mencetak KTP.
“Peralatan KTP elektronik sudah tiba di kantor Dispenduk. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke seluruh kecamatan, kecuali tiga kecamatan di wilayah kota karena dekat dengan kantor Dispenduk,” ujarnya.
(TribunJatimTimur.com)
| Pemutakhiran Data, Terdapat 12 Ribu Peserta UHC di Jember Dinonaktifkan |
|
|---|
| Dana Transfer Berkurang, Bupati Jember Pastikan Tidak Potong TPP Pegawai |
|
|---|
| Cakupan UHC Capai 98,74 Persen , Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care |
|
|---|
| Terancam Silpa, Tinggal Dua Bulan Serapan APBD Jember 2025 Baru 50 Persen |
|
|---|
| Masalah Ekonomi, 4.610 Istri Gugat Cerai Suaminya di Jember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tambahan-blanko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.