Pembunuhan di Jember
Dari Perselingkuhan di TikTok, Satu Keluarga di Jember Terlibat Pembunuhan
Satu keluarga terlibat pembunuhan seorang suami yang bunuh selingkuhan istrinya karena cemburu.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Pembunuhan terjadi di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
- Satu keluarga jadi tersangka yakni istri, ayah, dan kakak iparnya.
- Motif berawal dari dugaan perselingkuhan istri pelaku dengan korban yang dikenal lewat TikTok.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Akibat perselingkuhan di Tiktok, satu keluarga terseret kasus pembunuhan di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Empat orang yang masih satu keluarga ditangkap Polres Jember.
Seorang pria bernama Bugi (35) menghabisi nyawa Moh Rouf, pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istrinya.
Tak hanya Bugi, polisi juga menetapkan tiga anggota keluarga lainnya sebagai tersangka, yakni istrinya Satima (33), ayahnya Niman (70), serta kakak iparnya, Adi (35). Mereka kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Diawali Perselingkuhan, Satu Keluarga di Jember Terlibat Pembunuhan
Awal Mula Perselingkuhan
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu.
“Motif yang kami temukan karena ada cemburuan,” ujar Dwi, Kamis (13/11/2025).
Bugi dan Satima telah menikah siri selama 15 tahun dan dikaruniai dua anak. Namun sejak April 2025, keduanya pisah ranjang.
Satima ke Surabaya untuk bekerja, sementara anak-anaknya tinggal bersama Bugi di Jember.
Baca juga: Jasad Wanita yang Hangus Terbakar di Lamongan, Ternyata Korban Pembunuhan Rentenir di Jombang
Di Surabaya, Satima berkenalan dengan korban melalui TikTok dan kemudian bertukar nomor WhatsApp pada September 2025. Hubungan keduanya berlanjut hingga membuat Bugi curiga.
Karena curiga, Bugi sempat menghubungi istrinya pada 18 Oktober 2025.
Bugi memaksa Satima pulang dengan mengirim video anaknya dipukul hingga menangis. Tidak tega, Satima akhirnya memutuskan kembali ke Jember.
Satima sempat menghubungi korban untuk meminjam uang Rp150 ribu untuk membayar ongkos perjalanan pulang ke Jember.
Setibanya di Sumberbaru, dia menyembunyikan ponsel karena takut suaminya mengetahui hubungan gelapnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Polisi Jerat Pasal KDRT Hingga Bisa Pembunuhan Berencana
Pembunuhan Berencana
Namun setelah Satima bertemu dengan suaminya, keduanya justru merancang pembunuhan. Dibantu ayah dan kakak iparnya, Bugi memancing korban agar bertemu di jalan sepi Desa Jamintoro pada 20 Oktober 2025.
“Ketika itulah korban dihabisi oleh Bugi dengan tebasan celurit di bagian leher,” ungkap Iptu Dwi Sugiyanto.
Kini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai KUHP. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing dalam kasus ini.
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Satu-keluarga-terlibat-pembunuhan-di-jember-2.jpg)