Kamis, 7 Mei 2026

DPRD Jember Apresiasi MPP Mini, Permudah Layanan Warga Pinggiran

MPP Mini di Jember dinilai efektif mendekatkan layanan publik bagi warga di wilayah pinggiran.

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Sri Wahyunik
MPP MINI - Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Halim mengapresiasi hadirnya layanan MPP Mini di tiga Kecamatan yakni Tanggul, Mayang, dan Jombang. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jember mengapresiasi keberadaan MPP Mini di tiga kecamatan.
  • MPP Mini dinilai membantu warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
  • Layanan yang tersedia meliputi adminduk, pajak daerah, bansos, dan perizinan.
  • Pemkab Jember juga menyiapkan layanan pengadilan dan rencana pembayaran pajak kendaraan.
  • Bupati Muhammad Fawait menyebut MPP Mini sebagai komitmen mendekatkan layanan publik.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengapresiasi kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang mulai beroperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember. Program tersebut dinilai efektif membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Saat ini, MPP Mini telah tersedia di tiga kecamatan, yakni Tanggul, Jombang, dan Mayang.

Menurut Halim, keberadaan layanan publik di tingkat kecamatan mampu memangkas waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus datang ke pusat kota untuk mengurus administrasi maupun perizinan.

Baca juga: Inflasi Jember April 2026, Dipicu Kenaikan Elpiji dan Harga Plastik

“Saya sangat mengapresiasi Mal Pelayanan Publik atau MPP Mini ini. Saya rasa cukup efektif membantu sejumlah layanan bagi masyarakat yang rumahnya jauh dari perkotaan. Yang ketika harus mengurus layanan, harus menempuh waktu berjam-jam,” ujar Halim kepada TribunJatimTimur.com, Rabu (6/5/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menilai MPP Mini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah pinggiran Kabupaten Jember.

Baca juga: Resmikan MPP Mini, Bupati Jember Pangkas Jarak Layanan Publik Warga Pinggiran

Layanan MPP Mini

Halim menjelaskan, layanan yang tersedia di MPP Mini cukup beragam. Masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan, pembayaran pajak daerah, hingga layanan sosial terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan bantuan sosial.

Selain itu, tersedia pula layanan perizinan yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Jember.

Tak hanya layanan pemerintahan daerah, MPP Mini juga menghadirkan layanan pengadilan untuk kebutuhan administrasi tertentu.

Baca juga: MPP Lumajang Permudah Pengurusan BPJS Kesehatan Via Video Call

“Juga ada layanan pengadilan. Kenapa pengadilan, karena mungkin ada perbaikan nama yang keliru itu butuh pengadilan. Ke depan juga mencoba pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa di MPP Mini,” imbuh Halim.

Meski baru tersedia di tiga kecamatan, Halim menilai lokasi MPP Mini sudah cukup strategis karena dapat menjangkau masyarakat di wilayah sekitar.

Kecamatan Tanggul, misalnya, berada dekat dengan Kecamatan Sumberbaru dan Semboro di wilayah barat Jember yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang.

Sementara Kecamatan Jombang berada di kawasan selatan Jember dan berdekatan dengan Kecamatan Kencong serta Puger. Adapun Kecamatan Mayang melayani masyarakat di wilayah timur Jember yang dekat dengan Kecamatan Silo dan akses menuju Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Ditandai Penyerahan Source Code, MPP Digital Besutan Banyuwangi Resmi Diadopsi Secara Nasional

Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait meresmikan MPP Mini Kecamatan Tanggul pada Senin (4/5/2026).

Fawait menyebut keberadaan MPP Mini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal puluhan kilometer dari pusat kota.

Dengan konsep pelayanan yang lebih dekat dan terintegrasi, MPP Mini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan administrasi dan layanan pemerintah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved