DPRD Jember Bahas 23 Raperda 2026, RTRW hingga Ketahanan Keluarga Masuk Prioritas
DPRD Jember menetapkan 23 Raperda dalam Propemperda 2026, termasuk RTRW, APBD, pendidikan, dan ketahanan keluarga.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- DPRD Jember menetapkan 23 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026.
- Salah satu Raperda baru yang masuk pembahasan adalah RTRW Kabupaten Jember.
- Sejumlah Raperda wajib terkait APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027 turut dibahas.
- DPRD juga menyiapkan regulasi sektor pendidikan, lingkungan hidup, narkotika, dan ketahanan keluarga.
- Beberapa Raperda yang telah difasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim dijadwalkan segera disahkan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - DPRD Kabupaten Jember menetapkan sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas sepanjang 2026. Seluruh rancangan tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Jember pada Senin (18/5/2026).
Daftar Raperda itu masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Jember Tahun 2026. Pembahasannya mencakup regulasi wajib terkait anggaran daerah hingga aturan strategis mengenai tata ruang, pendidikan, lingkungan hidup, dan ketahanan keluarga.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengatakan sebagian besar Raperda merupakan lanjutan pembahasan tahun sebelumnya. Namun, terdapat satu Raperda baru yang masuk dalam daftar prioritas, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Senin pekan depan, akan ada pengesahan beberapa Raperda yang sudah selesai fasilitasi Biro Hukum,” ujar Hanan, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, sejumlah Raperda juga bersifat wajib karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah, seperti pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca juga: Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Game, Ternyata Lupa Kasih Makan Sapi di Hay Day
Selain regulasi anggaran, DPRD Jember juga menjadwalkan pembahasan aturan terkait pendidikan, penanggulangan bencana, pengarusutamaan gender, hingga pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Di sektor ekonomi dan pelayanan publik, DPRD turut memasukkan pembahasan perubahan perda pajak dan retribusi daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta regulasi mengenai badan usaha milik daerah (BUMD). Beberapa di antaranya meliputi Perumdam Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Tak hanya itu, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, perlindungan tenaga kesehatan, hingga cadangan pangan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari agenda legislasi 2026.
Baca juga: Tak Enak Badan, Achmad Syahri Absen Rapat Paripurna DPRD Jember Usai Viral Main Game Saat Hearing
Berikut daftar 23 Raperda yang masuk Propemperda DPRD Jember Tahun 2026:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Perubahan APBD 2026
- APBD Tahun Anggaran 2027
- Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
- Penyelenggaraan Pendidikan
- Penanggulangan Bencana
- Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika
- Pengarusutamaan Gender
- Pembangunan Ketahanan Keluarga
- Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember 2026–2040
- Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Pelindungan Tenaga Kesehatan
- Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perumda Perkebunan Kahyangan Jember
- Perumdam Tirta Pandalungan
- Perseroda
- Penanaman Modal
- Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
- Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor strategis di Kabupaten Jember.
| Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Game, Ternyata Lupa Kasih Makan Sapi di Hay Day |
|
|---|
| Tak Enak Badan, Achmad Syahri Absen Rapat Paripurna DPRD Jember Usai Viral Main Game Saat Hearing |
|
|---|
| Alasan BK DPRD Jember Belum Periksa Achmad Syahri Meski Sudah Diputus Bersalah DPP Gerindra |
|
|---|
| Hasil Sidang Etik Achmad Syahri di DPP Gerindra, Anggota DPRD Jember Menyesal |
|
|---|
| Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok Saat RDP Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Ketua-Fraksi-Gerindra-DPRD-Jember-Hanan-Kukuh-Ratmono-2.jpg)