Berita Situbondo

Transfer Dana Dipangkas Rp 190 Miliar, Situbondo Perketa RAPBD 2026

Pemkab dan DPRD Situbondo meninjau ulang RAPBD 2026 setelah dana transfer pusat dan provinsi dipangkas Rp190 miliar.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
PARIPURNA: Banggar dan TAPD Pemkab Situbondo saat melakukan rapat paripurna membahas KUS PPAS tahun anggaran 2026 

Selain itu, pemerintah berencana memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan dari pasar daerah dan objek wisata Pasir Putih, yang akan diubah menjadi sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kalau prosesnya lama dan ada investor masuk, paling tidak bisa kerja sama operasional (KSO) tanpa menggunakan anggaran APBD,” katanya.

“Ya, pusingnya dinikmati saja,” tutupnya sambil tersenyum.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved