KPK OTT Bupati Ponorogo

Usai Diundang KPK ke Jakarta, Bupati Ponorogo Terjaring OTT Terkait Mutasi Pejabat

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko baru saja diundang KPK Ke Jakarta, tak berapa lama terjaring OTT terkait mutasi dan promosi jabatan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Haorrahman
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
TERJARING OTT: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko baru saja diundang KPK Ke Jakarta, tak berapa lama terjaring OTT terkait mutasi dan promosi jabatan. 
Ringkasan Berita:
  • KPK menangkap Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dalam OTT, Jumat (7/11/2025).
  • OTT tersebut disebut berkaitan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
  • Sebelum ditangkap, Bupati Ponorogo sempat diundang KPK ke Jakarta.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko, baru saja diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, tak berapa lama terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).  Bupati Sugiri ditangkap diduga terkait mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Fitroh menyatakan OTT bupati yang akrab disapa Kang Giri itu berkaitan dugaan tindak pidana korupsi proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh singkat.

Baca juga: Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD

Diundang KPK

Ironisnya penangkapan ini terjadi hanya beberapa minggu Kang Giri diundang ke Jakarta bersama sejumlah pejabat Pemkab dan pimpinan DPRD Ponorogo, Kamis (23/10/2025).

Bahkan sehari sebelum OTT, Kang Giri sempat mengumpulkan pejabat Pemkab dan DPRD Pasuruan, untuk menyamakan persepsi usai diundang KPK tersebut, di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kamis (6/11/2025)

Baca juga: Biasanya Terbuka Lebar, Rumah Dinas Bupati Ponorogo Tertutup Usai OTT KPK  

Pertemuan tersebut menurut Kang Giri untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam tata kelola pemerintahan.

“Pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan, dan ini memang jarang terjadi,” ujar Kang Giri, usai pertemuan itu.

Menurut Kang Giri dalam pertemuan tersebut membahas berbagai hal dalam tata kelola pemerintahan daerah, seperti program pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah, pengadaan barang dan jasa melalui sistem online atau e-katalog, dan lainnya.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Koboi, Jalan Ninja Purbaya

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved