KPK OTT Bupati Ponorogo

Biasanya Terbuka Lebar, Rumah Dinas Bupati Ponorogo Tertutup Usai OTT KPK  

Suasana di rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tampang lengang dan tertutup usai tangkap tangan KPK. Di hari biasa terbuka lebar

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Pramita Kusumaningrum
TERTUTUP: Pringgitan atau rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terlihat tertutup rapat usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo.
  • Rumah dinas Bupati, Pringgitan, tampak tertutup dan sepi usai kabar OTT tersebut beredar.
  • Di hari biasa pintu rumah dinas Bupati Ponorogo terbuka lebar. 

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Tidak seperti biasanya yang terbuka lebar, Pringgitan atau rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terlihat tertutup rapat usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ponorogo, Jumat (7/11/2025).  

Pintu ruang resepsionis yang biasanya terbuka lebar di hari-hari biasa, Jumat malam rumah dinas yang terletak di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo,  itu tertutup rapat. 

Tidak terlihat aktivitas apapun di area rumah dinas tersebut. 

Baca juga: Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD

Hingga Jumat malam belum ada kepastian apakah bupati yang akrab disapa Kang Giri itu berada di dalam rumah dinas atau tidak.

KPK Membenarkan

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Kang Giri telah ditangkap dalam OTT di Ponorogo.

“Benar,” ujar Fitroh singkat seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Pemkab Probolinggo Minta ke KPK, Serahkan Aset Korupsi Eks Bupati Hasan dan Tantri Senilai Rp 100 M

Namun KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kasus korupsi yang melatarbelakangi penangkapan itu. 

Sehari sebelumnya, Kamis (6/11/2025), Kang Giri sempat mengumpulkan pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Ponorogo.

Pertemuan ini menindaklanjuti hasil pertemuan antara Pemkab dan DPRD Ponorogo yang diundang KPK, di Jakarta , Kamis (23/10/2025).

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved