KPK OTT Bupati Ponorogo

Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD

KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).  

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Haorrahman
Pramita kusumaningrum
OTT: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).
  • KPK belum memberikan keterangan detail terkait dugaan korupsi yang melatari penangkapan ini.
  • Sehari sebelumnya, Bupati Sugiri sempat menggelar pertemuan antara eksekutif dan legislatif.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).  Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh seperti dikutip Tribunnews.com.

Namun KPK belum merinci terkait kasus korupsi yang menjerat bupati yang akrab disapa Kang Giri tersebut. 

Penangkapan ini cukup mengejutkan. Sehari sebelum OTT KPK, Kang Giri sempat mengumpulkan pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo dalam pertemuan di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kamis (6/11/2025).

Baca juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp 1,3 Miliar pada Pemkab Pasuruan

Pertemuan itu dilakukan berkaitan usai rombongan Pemkab Ponorogo sempat ke Jakarta menghadiri undangan KPK, Kamis (23/10/2025).

Rombongan itu terdiri dari Bupati Sugiri, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Ponorogo, sejumlah kepala OPD, serta pimpinan DPRD Ponorogo.

Dalam pertemuan di Baperinda tersebut untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Kang Giri, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: KPK Dijadwalkan Periksa Mantan Kadis PRKPCK Lamongan di Lapas, Terkait Kasus Gedung Pemkab Rp 151 M

Dia mengatakan biasanya DPRD dan Pemkab hanya bertemu pada forum paripurna atau acara resmi tertentu.

Dalam pertemuan tersebut, Kang Giri juga membahas berbagai aspek penting dalam pemerintahan daerah, mulai dari pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari program evaluasi dan pembinaan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

KPK masih belum mengumumkan terkait detail kasus yang menjadi fokus OTT di Ponorogo. 

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Koboi, Jalan Ninja Purbaya

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved