Rabu, 6 Mei 2026

Berita Pasuruan

Pemohon Praperadilan Bongkar Alasan Gugatan, Bukan Hambat Tapi Dukung Penegakan Prosedural

Pemohon Praperadilan Bongkar Alasan Gugatan, Bukan Hambat Pemberantasan Narkoba, Tapi Dukung Penegakan Prosedural

Tayang:
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
SIDANG - Suasana sidang perdana pra peradilan kasus TPPU di PN Bangil. 

“Ini juga sekaligus menjadi bagian dari fungsi kontrol agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam proses penyidikan,” papar dia.

Baca juga: Granat Aktif Ditemukan di Kebun Banyuwangi, Gegana Lakukan Disposal Aman

Sementara itu, pihak termohon dari Satresnarkoba Polres Pasuruan menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan yang telah dijadwalkan oleh hakim.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sadikin mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan jawaban dalam persidangan lanjutan.

“Kami mengikuti proses persidangan sesuai tahapan yang ditetapkan. Semoga berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik,” ujarnya. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved