Berita Pasuruan
Pemohon Praperadilan Bongkar Alasan Gugatan, Bukan Hambat Tapi Dukung Penegakan Prosedural
Pemohon Praperadilan Bongkar Alasan Gugatan, Bukan Hambat Pemberantasan Narkoba, Tapi Dukung Penegakan Prosedural
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Rendy Nicko Ramandha
“Ini juga sekaligus menjadi bagian dari fungsi kontrol agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam proses penyidikan,” papar dia.
Baca juga: Granat Aktif Ditemukan di Kebun Banyuwangi, Gegana Lakukan Disposal Aman
Sementara itu, pihak termohon dari Satresnarkoba Polres Pasuruan menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan yang telah dijadwalkan oleh hakim.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sadikin mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan jawaban dalam persidangan lanjutan.
“Kami mengikuti proses persidangan sesuai tahapan yang ditetapkan. Semoga berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik,” ujarnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Sidang Praperadilan
PN Bangil
Pengadilan Negeri
Kabupaten Pasuruan
tindak pidana pencucian uang
TribunJatimTimur.com
| Rayakan Ultah Sembari Berbagi, 104 Anak Yatim Terima Santunan di Gempol Pasuruan |
|
|---|
| Dewan Apresiasi Kebijakan Inklusif Pemkab Pasuruan untuk Pengisian Jabatan Kepala Puskesmas |
|
|---|
| Mas Rusdi Tekankan Pengawasan dan Sinkronisasi untuk Akuntabilitas Dana Desa |
|
|---|
| Jawab Masalah Permodalan UMKM, Pemkab Pasuruan Gandeng PIP Berikan Solusi |
|
|---|
| Harmoni Tripartit Terjaga, May Day Pasuruan Dirayakan Lewat Fun Walk Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Suasana-sidang-perdana-pra-peradilan-kasus-TPPU-di-PN-Bangil.jpg)