Berita Probolinggo
Ansor Kota Probolinggo Sayangkan Pembahasan Perda Hiburan Malam Tak Libatkan MUI
Ansor Kota Probolinggo Sayangkan Pembahasan Perda Hiburan Malam Tak Libatkan MUI
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Rendy Nicko Ramandha
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Seirama dengan MUI Kota Probolinggo, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo juga turut menyoroti Perda Pajak dan Retribusi yang telah disahkan pemerintah dan DPRD.
Adanya Perda nomor 4 tahun 2023 itu berpotensi akan menjadikan tempat hiburan malam yang identik dengan kemaksiatan dan berbalut minuman keras, seakan bebas beroperasi di Kota Probolinggo.
Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda menyebut, jika dengan adanya Perda itu malah membuat keresahan sehingga terjadi beberapa sikap dari Organiasi Keagamaan.
"Seharusnya DPRD memanggil stakeholder terkait untuk berdiskusi di gedung rakyat atas polemik Perda Pajak Daerah yang disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kota," kata Salam, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Kapal Anugerah Indah 18 Terbakar di Samudera Hindia, Diduga Akibat Masalah Mesin
Baca juga: Delapan ABK Korban Kapal Terbakar di Samudera Hindia Dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi
Dengan tidak dilibatkannya MUI Kota Probolinggo, lanjut Salam, menunjukkan ruang demokrasi sudah tertutup. Terlebih kebijakan yang dibahas, lebih ke hal yang sangat sensitif di mata masyarakat.
"DPRD harus selalu ingat pentingnya mengajak stakeholder dalam perumusan keputusan yang berurusan dengan publik apalagi ada kaitannya dengan keagamaan," tutur Salam.
Dalam pengesahan Perda ini, menurut Salam, Ansor menghargai kebijakan yang diputuskan walikota dan DPRD, namun dengan tidak melibatkan stakeholder berpotensi akan memicu pemahaman yang berbeda.
"Maka dengan adanya gejolak yang terjadi pihak DPRD perlu mengundang dan membukakan ruang diskusi. Terlebih, hal ini bukan tentang pendapatan saja, tapi juga moral bangsa dan mudarat," ujarnya.
"Perihal ini, Ansor tidak menolak maupun menerima. Cuma seharusnya Perda yang disahkan tersebut perlu ada kajian yang signifikan, karena menyangkut moral masyarakat," pungkas pria kelahiran 1992 itu.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
GP Ansor Kota Probolinggo
MUI Kota Probolinggo
Perda Pajak dan Retribusi
DPRD Kota Probolinggo
Pajak Hiburan Malam
TribunJatimTimur.com
Kota Probolinggo
Berpotensi Legalkan Maksiat, MUI Kota Probolinggo Tolak Perda Hiburan Malam |
![]() |
---|
Kejari Probolinggo Luncurkan Adhyaksa Bulog Mart Mobile, Gabungkan Layanan Hukum dan Operasi Pasar |
![]() |
---|
Gus Haris Lantik 130 Pejabat Pemkab Probolinggo, Tekankan Integritas dan Kinerja |
![]() |
---|
Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Probolinggo Resmi Berganti |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kandang Penampungan Sapi Curian di Probolinggo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.