TOPIK
Uang Palsu
-
Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu menjelang Lebaran Idul Fitri.
-
Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pelaku beraksi di lokasi berbeda dibagikan di media sosial.
-
Empat pelaku, terdiri dari tiga pria dan satu wanita, ditangkap setelah aksi mereka terungkap oleh masyarakat.
-
Pedagang tersebut segera melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.
-
Sebelumnya pedagang bensin eceran dan warung sate, kini warung sekaligus kios rokok jadi korbannya.
-
Dalam rentan tiga bulan membuat uang palsu nominal Rp 50.000 dan 100.000, hingga memiliki uang senilai Rp 222 juta.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved