Uang Palsu

Polisi Tangkap Pria Pengguna Uang Palsu di Alun-Alun Probolinggo

Pedagang tersebut segera melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
UANG PALSU: Seorang Kakek bernama Achmad Zubaidi yang jadi tersangka kasus peredaran uang palsu setelah ditangkap Polsek Kraksaan. Sebelumnya yang bersangkutan juga sempat ditangkap gara-gara kasus serupa. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Seorang pria berusia 65 tahun, Achmad Zubaidi, warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, ditangkap oleh anggota Polsek Kraksaan setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sekitar Alun-Alun Kota Kraksaan.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang pedagang yang merasa curiga terhadap tekstur uang yang diterimanya dari Zubaidi. Setelah diperiksa lebih lanjut, uang tersebut dipastikan palsu. Pedagang tersebut segera melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.

Baca juga: Pelajar SMA di Probolinggo Ditangkap karena Simpan Ribuan Petasan

"Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di kantong tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi.

Dalam pemeriksaan, Zubaidi mengakui bahwa dirinya sebelumnya pernah terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Ia juga mengungkapkan bahwa uang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca juga: Polres Probolinggo Siapkan Enam Pos Pelayanan untuk Kelancaran Arus Mudik

"Saat ini, kami tengah memburu seorang rekan tersangka yang diduga sebagai pemasok uang palsu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Iptu Setyo.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Iptu Setyo mengimbau masyarakat, terutama para pedagang, untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang bisa meningkat pada momen seperti ini.

"Jika menemukan uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Kewaspadaan sangat penting, terutama menjelang lebaran," tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved