Uang Palsu

Pedagang Ayam Potong Cetak Uang Palsu Hingga Rp 222 Juta, Dijual Secara Terang-Terangan

Dalam rentan tiga bulan membuat uang palsu nominal Rp 50.000 dan 100.000, hingga memiliki uang senilai Rp 222 juta.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Toni Hermawan
Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Rangga Pranata, seorang pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang, ditangkap Polsek Gubeng, Surabaya. Lelaki usia 35 tahun itu ditangkap setelah terbukti memproduksi uang palsu. Dalam rentan tiga bulan saja ia bisa membuat uang palsu nominal Rp 50.000 dan 100.000, hingga memiliki uang senilai Rp 222 juta.

Rangga biasanya mengedarkan uang palsu di akun Facebooknya. Harga jualnya satu banding empat. Pembeli hanya modal Rp 100.000 bisa mendapat uang palsu sebanyak Rp 400.000. Penjualan itu dilakukan secara terang-terangan.

Sampai akhirnya Inamul Hasan Abdullah (20) warga asal Peterongan Jombang namun sudah berdomisi di Nginden, Surabaya, membeli uang palsu hasil buatan Rangga.

Hasan kemudian menggunakan uang tersebut untuk menyewa hotel di kawasan Kalibokor. Ternyata resepsionis hotel mengetahui ciri-ciri uang palsu.

"Resepsionis kemudian menghubungi kami. Saat tersangka H (Hasan) kami geledah ternyata dia membawa uang pecahan seratus ribu sebanyak 29 lembar," ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Nelayan di Situbondo Tak Berani Melaut

Penyelidikan dilakukan polisi. Hasan akhirnya mengaku mendapat uang palsu dari Rangga. Polisi akhirnya membekuk Rangga di Malang.

Kepada polisi Rangga mengaku membuat uang palsu sekitar tiga bulanan. Dalam kurun waktu tersebut dia bisa mencetak lembaran uang rupiah palsu sebanyak dua ratus dua puluh dua juta. "Yang sudah beredar sekitar Rp55 juta," terang Eko.

Rata-rata pembeli uang palsu produksi Rangga orang-orang dari kota besar. Misalnya Malang Kota dan Surabaya. Dia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD). Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli.

Baca juga: Saat Beras Mahal, Warung Nasi di Jember Jual Rp 3.000 Satu Porsi

Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Bukan tidak mungkin uang palsu ada di sekitar kita. Terlebih saat momen Ramadhan 1445 Hijriah saat ini yang umumnya setiap bulan Fitri perputaran jual beli di pasar, mall, dan sebagainya selalu meningkat. Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.

"Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.

Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved