Berita Jember

Jember Diganjar Paritrana Award Berkat 12 Program Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jember Diganjar Paritrana Award, 12 Program Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jadi Andalan

Dinas Kominfo Kabupaten Jember untuk TribunJatimTimur.com
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian (kanan) menyerahkan Paritrana Award ke Bupati Jember Hendy Siswanto 

TRIBUNJATIMTIMUR, Jember - Kabupaten Jember menerima penghargaan Paritrana Award 2022. Paritrana Award merupakan penghargaan berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penganugerahan penghargaan itu dilakukan di Istana Wakil Presiden, Kamis (27/10/2022).

Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penghargaan Paritrana Award yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku bangga karena Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dia juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya kami bangga, karena Jember menjadi juara dua untuk kategori kabupaten/kota,” ujar Hendy usai menerima penghargaan itu, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Tak Kalah dengan JFC, Kabupaten Lamongan Gelar Sendangagung Batik Carnival yang Tak Kalah Megah

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemko Probolinggo Normalisasi 10 Sungai dan Saluran Air

Meski begitu, pihaknya bakal tetap berupaya, agar tahun depan bisa menjadi yang pertama.

Dia menambahkan, Paritrana Award itu membuktikan komitmen dan keseriusan Pemkab Jember dalam melindungi masyarakat Jember.

Perlindungan yang diberikan antara lain dengan mengikutsertakan sejumlah kelompok pekerja menjadi peserta, seperti ketua RT dan RW, juga guru tidak tetap.  

Pemkab Jember juga terus mendorong masyarakat menjadi keanggotaan secara mandiri, tentu juga para pemberi kerja diminta mengikutkan pekerja mereka di jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Namun, ini masih belum selesai dan maksimal. Kami harus benar-benar membuat seluruh pekerja rentan bahagia,” pungkas Hendy.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Dolik Yulianto menerangkan, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemen PMK), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kabupaten Jember menjadi satu dari tiga kabupaten yang menjadi penerima Paritrana Award kategori kabupaten/kota bersama dengan Kabupaten Raja Ampat dan Kota Manado.

“Untuk penilaian, Jember tercatat sudah mengeluarkan 12 program untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut,” paparnya.

Hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 66.304 tenaga kerja di Kabupaten Jember yang sudah diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka terdiri atas 4.343 GTT dan PTT, 1.664 non ASN, 18.337 RT dan RW, 14.380 kader posyandu, dan 10.235 buruh tani.

Kabupaten Jember menjadi salah satu penerima penghargaan setelah menjalani serangkaian seleksi dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Atas capaian itu, Jember berhak menerima Piala Paritrana Award, piagam, dan mendapatkan satu kendaraan operasional.

(Sri Wahyunik / TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved