Kriminalitas Pasuruan
Satresnarkoba Polres Pasuruan Gerebek Pesta Sabu di Kandang Kambing
Satresnarkoba Polres Pasuruan Gerebek Pesta Sabu di Kandang Kambing di Desa Tutur, Kecamatan Tutur.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pasuruan.
Terbaru, Satresnarkoba Polres Pasuruan menerima penyerahan perkara dari Polsek Nongkojajar terkait sabu.
Polisi berhasil membongkar pesta sabu yang diselenggarakan di kandang kambing, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Pasuruan.
Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan ini. Mereka adalah Mujiyono (47), warga Desa Tutur, Kecamatan Tutur.
Pekerjaan Mujiyono adalah petani, Achmad Jiyanto (44) warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur bekerja sebagai sopir.
Baca juga: Gus Ipul Kampanyekan Jaga Kebersihan Melalui Senam Kreasi "Pasuruan Resik"
Baca juga: Banyuwangi Jadi Satu-Satunya Kabupaten yang Raih Predikat Sangat Cettar dari Pemprov Jatim
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan seperangkat alat untuk kebutuhan nyabu.
Polisi juga menyita lima plastik yang berisi sabu dengan berat total mencapai 3,22 gram yang siap diedarkan.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat.
Setelah itu, kata kasat, ditindaklanjuti. Dan ternyata memang benar sedang ada aktifitas penggunaan sabu disana.
"Kami langsung tangkap para tersangka beserta barang buktinya. Mereka langsung diamankan," katanya.
Dijelaskan dia, penyidik masih akan mendalami peran masing - masing tersangka yang diamankan.
"Apakah mereka ini hanya sekadar pengguna sabu atau juga pengedar. Ini yang kami lakukan pendalaman," pungkasnya.
(Galih Lintartika/ TribunJatimTimur.com)