Breaking News

Dituduh Mencuri Uang, Santri di Pasuruan Dibakar Teman Sesama Santri Menggunakan Pertalite

Seorang santri di Kabupaten Pasuruan dibakar temannya sesama santri karena dituduh mencuri uang, kini kasusnya ditangani pihak Polres Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
net
Seorang santri di Pasuruan dibakar temannya sesama santri karena dituduh mencuri uang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan satu santri pondok pesantren (ponpes) Al - Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dia adalah MHM (16) warga Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Yang bersangkutan diamankan setelah diduga kuat membakar teman sesama santrinya, INF (13).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kejadian pembakaran santri di ponpes itu terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

“Pemicunya adalah tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya,” kata Kasatreskrim Farouk saat dihubungi Senin (2/1/2022) siang.

Farouk menuturkan, tiba - tiba tersangka datang ke kamar korban. Dia marah - marah dan melemparkan botol berisikan pertalite ke tembok kamar korban di pesantren.

“BBM jenis pertalite yang ada di botol air mineral tersebut tumpah mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” paparnya.

Selanjutnya, lanjutnya, tersangka langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan tersebut dan tubuh korban langsung terbakar.

“Korban langsung ditolong para santri dan dibawa ke RS Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” tambahnya.

Menurut Faoruk, kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuh dan punggung korban. 

“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kami juga sudah mengamankan barang bukti selain tersangka,” paparnya.

Tersangka dijerat melanggar Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap Anak, junto UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved