Berita Pasuruan

DPRD Pasuruan Dorong Pengungkapan Pabrik Rokok Ilegal Dibina jadi Industri Legal

DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong aparat dan Bea Cukai untuk tidak hanya menindak peredaran rokok ilegal tapi juga pembinaan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
DPRD Pasuruan
KOORDINASI: Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong aparat dan Bea Cukai tidak hanya fokus menindak rokok ilegal, tapi juga pembinaan.
  • DPRD Kabupaten Pasuruan koordinasi dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I di Sidoarjo
  • DPRD berusaha memperbesar alokasi DBHCT bagi Kabupaten Pasuruan

 

 TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Pasuruan - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong aparat dan Bea Cukai untuk tidak hanya menindak peredaran rokok ilegal, tapi juga menelusuri hingga menemukan pembuatnya.

Langkah ini dinilai penting agar bisa membina dan mengarahkan industri tersebut, menjadi produsen rokok legal yang bisa berkontribusi untuk pendapatan daerah.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I di Sidoarjo, Rabu (5/11/2025).

Dalam rapat ini dibahas dua isu utama, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Pasuruan serta pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai belum adil bagi daerah.

Politisi Partai NasDem Eko Suryono menyoroti fakta bahwa selama ini banyak penangkapan rokok ilegal terjadi tanpa pernah diketahui asal-usul produsennya.

Baca juga: Audiensi dengan Umat Hindu, DPRD Pasuruan Siap Perjuangkan Aspirasi

Dia menyebut beberapa merek yang kerap disita di lapangan, namun anehnya hingga kini belum pernah ditemukan lokasi pabrik pembuatnya.

“Banyak sekali rokok ilegal yang beredar, tapi tidak pernah ada pabriknya yang terungkap. Padahal kalau pabriknya ditemukan, kita bisa lakukan pembinaan dan arahkan agar industri itu legal. Itu jauh lebih bermanfaat daripada sekadar menyita,” ujarnya.

Menurut Eko, pendekatan persuasif dan adaptif perlu diutamakan dalam menangani persoalan rokok ilegal.

Dia menilai banyak masyarakat kecil yang bergantung hidup dari industri rumahan rokok, tanpa memahami konsekuensi hukum yang menyertainya.

Baca juga: Dapat Restu Bupati, Pasuruan United Semakin Percaya Diri Arungi Kompetisi

“Kalau bisa mereka difasilitasi untuk dilegalkan. Dengan begitu masyarakat tetap bisa bekerja, dan pemerintah daerah mendapat tambahan pendapatan yang sah,” katanya.

Eko mengungkapkan, Kabupaten Pasuruan memiliki potensi besar dalam menopang pendapatan nasional dari sektor cukai.

Setiap tahun kontribusi hasil industri tembakau dari wilayah ini mencapai puluhan triliun rupiah, dan menjadikannya salah satu daerah penyumbang terbesar di Jawa Timur.

“Dari sisi kontribusi, Pasuruan termasuk terbesar kedua setelah sektor tambang. Artinya, posisi kita sangat strategis bagi pendapatan negara,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, Eko menilai pembagian hasil cukai yang diterima daerah juga masih belum proporsional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved