Berita Jember

Sering Habis, DPRD Jember Minta Dinkes Kontrol Ketersediaan Obat di Puskesmas

Pada 2022 masih banyak Puskesmas yang kekurangan obat, sehingga membuat pelayanan pasien tidak optimal karena harus beli sendiri di apotek.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Edi Cahyo Purnomo, meminta Puskemas harus lebih dioptimalkan.

Menurutnya pengalaman pada 2022 masih banyak Puskesmas yang kekurangan obat, sehingga membuat pelayanan pasien tidak optimal karena harus beli sendiri di apotek.

"Saya berharap hal itu tidak terulang kembali tahun 2023," ujarnya Sabtu (7/1/2023)

Legislator yang akrab disapa Cak Ipung ini meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas harus bisa koordinasi dengan baik. Khusunya dalam menyusun perencanaan anggaran pengadaan obat-obatan tahun 2023.

"Jangan sampai terulang kembali kekosongan obat akan menciderai masyarakat yang tidak mampu. Maka dari itu Dinkes harus mengontrol ketersediaan obat-obatan yang ada di Puskesmas," kata anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu.

Hal yang sama dilontarkan anggota DPRD Jember Partai Gerindra Ardi Pujo Prabowo. Menurutnya Dinkes harus selektif dalam membeli obat pada tahun 2023 ini.

"Jangan kerena harga murah masa kedaluwarsanya tinggal dua hingga tiga bulan lalu itu dibeli. Akhirnya tidak bisa digunakan dengan baik obatnya," katanya.

Hal itu perlu diperhatikan sebab Ardi mengaku trauma dengan pengalaman yang saat menemukan obat kedaluarsa tahun 2022 di Gudang Farmasi Kabupaten Jember, yang pada akhirnya harus dimusnahkan.

"Karena pada 2022 ada sekitar obat-obat kedaluarsa senilai Rp 7 Miliar lebih, gara-gara perencanaannya yang tidak tepat," imbuhnya.

Menanggapi Hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Jember Koeshar Yudyarto mengatakan secara administrasi pengadaan obat-obatan tahun 2023 sudah disusun dengan baik.

"Memang pada tahun 2021- 2022 banyak obat yang tidak terpakai karena kunjungan di Puskesmas juga menurun gara-gara Covid-19," urainya.

Sementara ini di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pemerintah Kabupaten Jember, Dinkes telah menganggarkan sebesar Rp5.561.843.000 melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 untuk pembelian obat-obatan.

Pengadaan obat tersebut juga dilakukan oleh Dinkes Jember dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2.039.775.200.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved