Berita Jember
Kementerian PPPA Terjunkan Tim untuk Mengawal Pendampingan Korban Dugaan Asusila Kiai di Jember
Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerjunkan tim untuk mengawal pendampingan korban dugaan tindak asusila kiai di Jember
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menerjunkan tim khusus ke Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan untuk mengawal kasus dugaan asusila yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Djalil di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Terlihat, tiga orang tim kementerian ini, mendatangi langsung Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Kamis (12/1/2023).
Dalam kunjungan tersebut, tim kementerian ini juga ditemani kepala Unit Pelaksana Daerah (UPTD) PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3K) Jawa Timur Moh Yusuf.
Penyuluh Sosial Ahli Madya pada Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga mengatakan kegiatan ini untuk menidaklanjuti kasus dugaan asusila yang menimpa santriwati di Ponpes Al-Djalil.
"Karena kasus ini selain berkaitan dengan lembaga pendidikan bahkan memang sangat perlu perhatian tingkat nasional," ujarnya.
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam lagi dari pendampingan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember kepada penyintas (korban) dugaan tindakan asusila di Ponpes.
"Jadi kami butuh turun ke lapangan untuk mendapatkan info yang lebih lanjut, jumlah (penyintas), hasil pemeriksaan dan pendampingan, sejauh mana tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Jember," ujar perempuan yang akrab disapa Lany.
Lany juga ingin PPA DP3AKB Kabupaten Jember dapat berkoordinasi dengan kementerian selama mendampingi santriwati yang jadi penyintas.
"Syukur-syukur kami bisa ketemu dengan satu, dua penyintas. Karena Kami ingin saling menguatkan, kalau memang UPTD memilik kekurangan, apa yang perlu kami fasilitasi," urainya.
Dikhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Jember maupun Provinsi Jawa Timur mengalami hambatan dalam pendampingan kasus ini. Sehingga, kata Lany, kementerian perlu turun tangan seperti ini.
"Kami tidak mau nanti adanya hal yang menjadi batu penghalang dalam proses upaya-upaya hukum yang merugikan penyintas. Sehingga kami harus turun langsung untuk mengawal dan membantu, untuk memberikan solusi," pungkasnya.
Di hari yang bersamaan, FM Pengasuh Ponpes Al-Djalil sedang diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember.
Sekadar informasi, persoalan ini mencuat ketika HA istri FM melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan tindakan asusila kepada santriwati Ponpes tersebut.
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.