Berita Lumajang
Kronologi Dua Pria Asyik Nyabu Bareng Saat Bus Sedang Mogok di Lumajang
Dua orang pria di Lumajang kedapatan asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama di sebuah bus mogok
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Dua orang pria di Lumajang kedapatan asik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama, Rabu (11/1/2023). Namun yang membuat tidak habis pikir, keduanya nyabu di bus yang sedang mogok di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Setelah polisi menangkap dan melakukan pengembangan, total tersangka dalam komplotan penyabut dalam bus mogok itu ada empat orang.
Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan keempat tersangka tersebut adalah M Yusuf Hariyanto (32) warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Rudy Herwantoro (42) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Riyanto bin Slamet (36) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang dan terakhir, M Ansori warga Leces Kabupaten Probolinggo.
Kejadian bermula ketika Bus Jawa Indah yang dikemudikan oleh tersangka Rudy bersama dengan kondektur Riyanto dan Ansori tiba-tiba mogok di Jalan Raya Wonorejo. Bus tersebut melaju dari Kabupaten Jember.
Saat penumpang mulai turun untuk berpindah ke bus lain, Rudy bersama kedua rekannya tersebut berupaya memperbaiki bus.
Mereka kemudian menghubungi Yusuf untuk datang ke lokasi. Yusuf yang bekerja sebagai makelar penumpang datang ke lokasi bus mogok dengan membawa makanan.
Sesampainya di lokasi bus, mereka akhirnya menyantap makanan bersama. Rudy kemudian menawarkan sabu kepada Yusuf, setelah sebelumnya ditawarkan kepada Ansori dan Riyanto. Namun lebih memilih sebagai perantara dalam transaksi sabu tersebut.
Yusuf akhirnya bersedia menuruti tawaran Rudy dan membeli satu poket sabu tersebut seharga Rp 150 ribu.
"Tersangka Yusuf dan Riyanto yang mendapatkan sabu dari tersangka Rudy akhirnya mengonsunsi barang tersebut secara bersama-sama di dalam bus yang sedang mogok tersebut. Mereka mengonsumsinya dengan alat penghisap sabu sederhana," beber Ernowo ketika dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
Polisi yang awalnya sudah mengendus adanya peredaran narkoba dari tersangka Rudy kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan Rudy di tempat kejadian perkara.
"Saat kami datangi asap sabu dari alat penghisap masih mengepul," ucapnya.
Kata Ernowo, otak dari peredaran sabu didapat dari tersangka Rudy. Dari tangan Rudy, polisi mengamankan sabu sebanyak 13 poket dengan berat total 1,95 gram. Sedangkan dari tangan Yusuf seberat 0,18 gram.
Sementara itu, terkait asal muasal sabu dari Rudy polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yusuf satu rangkaian dan sama sama menyaksikan jadi tidak bisa direhabillitasi karena satu rangkaian. Kecuali dia membeli dari Rudy kemudian ia pakai sendiri di tempat berbeda nah itu baru bisa dipakai," jelasnya.
Selain sabu, polisi mengamankan handphone milik tersangka, alat penghisap sabu dan satu unit bus dengan nomor polisi P 7097 UK. Para tersangka saat ini telah diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang.
"Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tutur Ernowo.
(M Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
| Harga Tomat Hanya Rp 1000 Per Kg, Bupati Lumajang Galakkan Minum Jus Tomat |
|
|---|
| Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Terbukti Selingkuh dengan Honorer, Bupati Indah akan Rombak Pejabat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Terbukti Selingkuh dengan Pegawai Honorer, Bupati Lumajang Copot Kadis Pendidikan |
|
|---|
| Anggota Polres Jember Tewas Usai Tabrakan dengan Dump Truk di Jalur Lintas Selatan Lumajang |
|
|---|
| Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dekat Jembatan Klakah Lumajang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.