Berita Banyuwangi

Ayah Bejat di Banyuwangi, Rudapaksa Anak Tiri dalam Rentang Waktu Dua Tahun

Seorang ayah ditangkap polisi Banyuwangi karena merudapaksa anak tirinya, bahkan selama rentang waktu dua tahun

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Tersangka perkosaan anak tiri di Banyuwangi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Aksi bejat dilakukan SY (42), seorang ayah tiri yang tinggal di Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Ia merudapaksa anak tirinya yang masih berusia anak (kurang dari 18 tahun). Pemerkosaan itu ia lakukan dalam rentang 2020 hingga 2022.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja mengatakan, tersangka memerkosa korban dua kali berdasarkan hasil penyidikan sementara.

"Aksi dilakukan di rumah, Saat ibu kandung korban tidak ada," kata Agus, Rabu (25/1/2023).

Lamanya kasus tersebut terbongkar, karena korban merasa takut dan tertekan. Ia diancam oleh sang ayah tiri.

Ancaman itu, salah satunya, tersangka tak akan memberi uang ke korban apabila memberontak.

Selain itu, tersangka juga bertipu muslihat dengan berbagai iming-iming kepada bocah 16 tahun itu.

Terbongkarnya pemerkosaan itu setelah korban berani buka suara dan melaporkan kejadian pemerkosaan yang ia alami ke kakak kandungnya.

Sang kakak yang tak terima kemudian melaporkan ayah tirinya ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Agus mengatakan, polisi menangkap tersangka setelah alat bukti dianggap telah mencukupi.

"Berdasarkan serangkaian penyidikan, akhirnya kami tangkap tersangka," lanjut Agus.

Dalam kasus ini, Agus menyebut, terdapat relasi kuasa yang membuat korban tertekan. Selama ini korban dan tersangka juga tinggal di rumah yang sama.

Atas perbuatan itu, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang menanti korban yakni 15 tahun penjara.

Agus menyatakan, tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved