Berita Jember

DPMD Jember Sebut Publikasi Hasil Setoran PBB di Desa Kurang Maksimal

Kepala DPMD Jember menyarankan Pemdes mempublikasi setoran PBB di desa, untuk menghindari selip data warga yang sudah membayar uang PBB

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sri Wahyunik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jember Adi Wijaya 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sejumlah warga Kabupaten Jember mengeluhkan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih terutang. Padahal mereka sudah membayarkan uang PBB tersebut melalui perangkat desa.

Seperti yang terjadi di Desa Wringinagung Kecamatan Jombang, Jember. Sekitar 100 orang warga desa tersebut disebutkan memiliki utang PBB sebesar Rp 17 juta sejak 2017. Sementara mereka mengaku sudah membayarkan uang PBB itu melalui perangkat desa pemungut pajak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Pemerintah Desa (Pemdes) tidak mempublikasikan hasil perolehan PBB yang telah disetorkan.

"Karena tidak dipublikasikan di tempat strategis atau tempat rutinan yang mengundang warga di desa. Jadi bisa saling mengawasi, masyarakat yang sudah bayar (pajak), kalau merasa khawatir tinggal cek laporannya saja," ujarnya Sabtu (28/1/2023)


Menurutnya, keterbukaan informasi sangat perlu. Supaya kecurigaan masyarakat terhadap perangkat desa yang memungut pajak apapun ke warganya dapat berkurang.

"Jadi kalau ada progres pembayaran pajak, mereka bisa dibuatkan link, supaya masyarakat bisa mengakses. Kalau ternyata dia sudah bayar, tetapi namanya belum muncul, nah kan bisa diinput dan lain sebagainya," kata pria yang akrab disapa Adi ini.

Adi mengatakan terkadang petugas memungut dan penginput datanya beda orang. Sehingga hal tersebut, bisa jadi terjadi kesalahan dalam memasukkan nama penyetor.

"Jadi teman-teman menyetorkan, tetapi yang menginput itu beda. Dan terkadang yang menginput itu main cepat, sehingga beberapa nama muncul, yang penting nominalnya pas, untuk disetorkan pada Bapenda,"katanya.

Padahal, lanjut Adi, sebagian nama yang diinput belum tentu sudah bayar semua. Sehingga hal inilah, sering menjadi masalah di bawah.

"Ada yang sudah bayar dan ada yang belum, karena yang memungut dan yang menginput adalah dari tangan orang yang berbeda. Itulah yang terkadang ditemukan di lapangan," katanya.


Ia menilai belum tentu pajak terutang dari masyarakat, karena oknum petugas pemungut pajak di desa melakukan manipulasi. Tetapi bisa saja karena kesalahan teknis.

"Mungkin karena kondisi dan alasan lain, sehingga terjadi masalah data," imbuh Adi.


(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved