Berita Lumajang

Sidak Kios dan Gudang Pupuk, Bupati Lumajang: Ada Kejanggalan Beli Pupuk Tidak Ada Kwitansinya

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan gudang pupuk di Lumajang.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Humas Pemkab Lumajang
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan gudang pupuk di Lumajang, Jum'at (03/02/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan gudang pupuk di Lumajang, Jum'at (03/02/2023).

Tindakan tersebt dilakukan menanggapi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk dan mahalnya pupuk di pasaran.

"Ada beberapa temuan antara lain data RDKK yang tidak secara keseluruhan petani mendapatkan formasi, karena sinkronisasi dengan NIK, itu menjadi evaluasi ke depan," terang Thoriq.

Thoriq sempat berbincang dengan petani untuk mengetahui secara langsung keluhan dari para petani.

Baca juga: Penyerangan SMAN 3 Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Ada kejanggalan beli pupuk tidak ada kwitansinya, beli pupuk di atas harga eceran tertinggi, petani tidak tahu dapat pupuk berapa, itu sebagai bahan evaluasi," imbuhnya.

Thoriq meminta agar pemilik kios melakukan transparansi data terkait alokasi pupuk subsidi yang dapat dibeli oleh petani sesuai dengan data yang ada pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

"Terkait distribusi pupuk masih banyak yang harus diurai itu yang akan dicari titik temunya, ini yang sedang kami cari bersama Pak Kapolres, sehingga ke depan petani paham bahwa betul ada batasan pupuk subsidi tetapi transparansi harus disampaikan," ujarnya.

Baca juga: Penyerangan SMAN 3 Probolinggo, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan potensi fraud atau penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa Polres Lumajang berhasil mengungkap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.

"Bulan Desember Polres Lumajang melakukan tindakan 10 ton pupuk subsidi dimana satu daerah di luar RDKKnya melakukan penjualan, saat ini sedang proses penyidikan," papar Boy.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved