Berita Banyuwangi

Dinas Pendidikan Banyuwangi Kuatkan Satgas Antikekerasan untuk Halau Kekerasan di Sekolah

Dinas Pendidikan Banyuwangi menguatkan Satgas Antikekerasan di sekolah, untuk menghalau sebagai bentuk kekerasan, seperti perundungan dan seksual

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi akan menguatkan satuan tugas (Satgas) Antikekerasan di sekolah untuk menghalau beberapa masalah yang ada di lembaga pendidikan.

Masalah yang dimaksud antara lain potensi perundungan atau kekerasan, intoleransi, dan pelecehan seksual.

Tiga hal itu menjadi fokus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang harus dicegah di lingkugan sekolah.

Nah, penguatan Satgas Antikekerasan di sekolah-sekolah se-Kabupaten Banyuwangi merupakan respons untuk menangggulangi hal itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengatakan, satgas itu akan melibatkan banyak pihak.

"Hari Kamis depan (9/2/2023), kami akan menggelar rapat terpadu dengan jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan Forkopimda untuk penguatan ini," kata Suratno, Senin (6/2/2023).

Langkah pencegahan lainnya, Dinas Pendidikan akan menambah dan mengubah pola pelatihan rutin bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Materi yang diberikan kepada mereka ke depannya, lanjut Suratno, tak hanya soal pengembangan dunia pendidikan saja.

"Tapi akan kami kuatkan juga melalui materi-materi yang berkaitand dengan risiko perundungan atau kekerasan, pelecehan seksual, dan intoleransi," lanjutnya.

Materi-materi itu akan difokuskan pada beberapa jenis pelatihan yang rutin diterima oleh para tenaga pendidik. Sebut saja di antaranya, program guru penggerak dan in house trainning (IHT).

Dalam sebulan terakhir, kasus yang cukup menonjol di Kabupaten Banyuwangi adalah pelecehan seksual pada anak.

Catatan TribunJatimTimur.com, Polresta Banyuwangi menangani lima kasus kekerasan seksual anak yang para pelakunya adalah kerabat dan tetangga.

Sementara korbannya merupakan anak-anak yang berusia sekolah.

Dinas Pendidikan, kata Suratno, akan terus berupaya agar para anak korban kekerasan seksual bisa mendapatkan hak-haknya.

Selain pendampingan psikologis lewat organisasi perangkat daerah terkait, pihaknya juga bakal memastikan agar para korban tetap bisa menempuh pendidikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved