Berita Lumajang

Bupati Thoriq Beber Masalah Pupuk Subsidi di Lumajang

Thoriqul tak menampik permasalahan ketersediaan pupuk subsidi di wilayahnya . Menurutnya porsi pupuk subsidi telah diatur oleh Kementrian Pertanian.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Bupati Lumajang Thoriqul Haq di lokasi pengungsian warga terdampak erupsi Gunung Semeru 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tak menampik adanya permasalahan ketersediaan pupuk subsidi di wilayahnya . Menurut Thoriq porsi pupuk subsidi telah diatur oleh Kementrian Pertanian.

"Untuk pupuk subsidi adalah kebijakan yang diatur oleh Kementrian Pertanian. Baik distribusinya maupun harganya. Saat ini, pupuk subsidi sangat di batasi. Subsidi itu dari APBN, APBN itu pembahasannya melalui Kementrian Keuangan,"jelas Thoriq ketika dikonfirmasi pada Minggu (12/2/2023).

Thoriq mengkiaskan jika permasalan ketersediaan pupuk subsidi bukan rahasia umum. Kata dia, semua kabupaten di Jawa Timur mengalami polemik serupa.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Love is Annoying, But I Hate Being Lonely, Bergenre Romantis

"Pemerintah Lumajang tidak bisa memproduksi pupuk sendiri, tidak bisa mengatur harga sendiri, juga tidak bisa mendistribusikan langsung. Semua telah diatur melalui sistem dari pabrik pupuk langsung ke distributor dan ke kios pupuk, dan yang subsidi melalui kelompok tani," paparnya.

Sementara itu, Cak Thoriq menyarankan petani agar segera bergabung dengan kelompok tani untuk kemudahan mendapatkan pupuk subsidi.

Baca juga: Persija Jakarta Berjaya Tekuk Arema FC, Debut Witan Sulaeman Bawa Macan Kemayoran ke Puncak Liga 1

"Tugas kita mengawasi distribusinya ke petani. Karena itu, petani harus ikut kelompok tani supaya bisa masuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan mendapat pembagian pupuk subsidi," papar Thoriq.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved