Berita Pasuruan
Warga Nguling Kompak Bubarkan Aktivitas Tambang yang Diduga Ilegal di Tanah Konflik
Warga Nguling Kabupaten Pasuruan menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di tanah yang mereka sebut masih berstatus konflik
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Gelombang penolakan terhadap aktifitas pertambangan ilegal atau ilegal minning di Kabupaten Pasuruan terus bermunculan sekarang.
Sebelumnya, gabungan NGO yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) sudah melakukannya.
Bahkan, PORTAL sampai harus ke Jakarta untuk melaporkan aktifitas tambang - tambang ilegal yang berpotensi merusak alam dan lingkungan.
Kini, ratusan warga warga Desa Sumber Anyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan membubarkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di komplek TNI AL, Grati.
Sekadar informasi, komplek TNI AL itu masih menjadi sengketa antara TNI dan warga, karena kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki dan berhak atas tanahnya.
“Sebenarnya sudah satu bulan, ada satu alat berat disini. Warga sudah mulai curiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Tani Sumber Anyar Susanto, Senin (13/2/2023).
Puncaknya, dua hari yang lalu. Dikatakan Susanto, datang satu alat berat kembali. Dan akhirnya, hari minggu kemarin, ada aktivitas di sana.
“Akhirnya, warga pun bersepakat ada kurang lebih 100 orang mendatangi mereka yang sedang aktivitas di sana dan mempertanyakannya,” lanjutnya.
Baca juga: Bupati Lumajang: Dilarang Menjual Pupuk Subsidi di Luar Wilayah Kerja
Sebelumnya, kata dia, pertambangan tanpa izin memang sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu dan berganti-ganti pelaksananya.
Terbaru, PT SJA bekerja sama dengan sebuah koperasi milik lembaga negara melakukan penambangan dan menjual pasir hasil galian.
"Kegiatan penambangan itu sangat merugikan warga. Lingkungan rusak, lahan garapan petani juga terancam habis,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, warga juga curiga aktivitas pertambangan ini juga tidak memiliki surat izin yang lengkap sebab perjanjiannya hanya pematangan lahan.
Dan itu, kata dia, pematangan lahan yang diklaim milik TNI. Sedangkan itu masih dalam sengketa dan belum ada keputusan resmi itu milik siapa.
Di lokasi, ada dua alat berat yang tengah beroperasi. Meski belum ada armada truk pengangkut muatan, namun di lokasi terdapat kegiatan penyaringan pasir halus.
"Pengawas tambang beralasan kegiatan itu hanya pematangan lahan. Tapi faktanya, hasil tambang itu sudah dijual dan diangkut keluar lokasi," tandas Susanto.
Warga menuntut kegiatan penambangan ilegal tersebut segera dihentikan, karena dikhawatirkan akan memicu konflik warga dan TNI AL yang berkepanjangan.
| Dikeluhkan Warga, DBMBK Pasuruan akan Perbaiki Jalan Karangrejo Tahun Ini |
|
|---|
| 21 Ribu Lebih UMKM Pasuruan Nikmati Program Loka Modal, Rp 1,1 Triliun Disalurkan |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Apresiasi RWM Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Hadiah Umrah dari Bupati dan Wabup Pasuruan, Wujudkan Mimpi Siswi SMK Antar Ibunya ke Tanah Suci |
|
|---|
| Ratusan Warga Serbu Layanan Dispendukcapil Pasuruan di Pekan Raya Santri Grati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Bubarkan-Aktivitas-Tambang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.