Berita Jember
Jelang Pemilu 2024, Target Pembahasan Raperda di DPRD Jember Diprediksi Molor
Pembahasan Raperda di DPRD Jember diprediksi bakal molor dari target penyelesaian karena sibuknya anggota dewan di tahun politik ini
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menetapkan 26 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas dan harus selesai Tahun 2023.
Namun, target penyelesaian pembahasan itu diprediksi akan molor. Mengingat saat ini sudah menjelang tahun politik 2024.
Menjelang Pemilu 2024, anggota dewan akan sibuk dengan aktivitas kepartaian.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Jember Alfian Andri Wijaya mengungkapkan pembahasan tahun ini, diperkirakan bakal terjadi kebuntuan dan macet. Karena hal tersebut dilakukan mendekati tahun politik 2024.
"Ini menjadi tahun sulit, karena mendekati tahun politik 2024. Jelas itu akan sangat berpengaruh terhadap pembahasan berbagai Raperda nanti," katanya, ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, memasuki tahun politik pada Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Parpol di Jember sepanjang Tahun 2023 ini diyakininya akan terus tancap gas, melakukan serangkaian persiapan, mulai pencalonan hingga penjaringan suara.
"Dan itu juga akan menggangu penjadwalan atau rencana pembahasan para anggota DPRD yang notabenenya juga representasi parpol di parlemen," tambah Alfian.
Selain itu, lanjut dia, beberapa Raperda yang lama usulan Tahun 2021 dan Tahun 2022 banyak yang mangkrak dan belum selesai. Sehingga harus dipaksakan untuk masuk lagi di Prolegda Tahun 2023 ini.
"Itu mengapa saya dulu walkout (WO) di forum Bapemperda dan Tim Propemperda, karena sangat tidak logis, menyepakati terlalu banyak raperda, terlalu muluk-muluk," imbuh Alfian.
Baca juga: Hari Valentine, KPU Jember Bagikan Cokelat ke Pengendara Menandai Setahun Jelang Pemilu 2024
Legislator Fraksi Gerindra ini mengungkapkan hingga memasuki pertengahan bulan Februari 2023 ini, belum ada tanda-tanda rencana pembahasan Raperda baik dari legislatif maupun eksekutif.
"Saya pribadi apresiatif atas banyaknya Raperda inisiatif, namun paling tidak kita memiliki skala prioritas, mana yang harus dituntaskan, agar kesannya tidak dipaksakan," jlentrehnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Agus Budiarto mengatakan hingga kini masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, agar mereka mengirim usulan Raperda untuk dibahas menjadi perda.
"Kami sebenarnya sudah menunggu hingga bulan ini, dan kami sampai berkirim surat agar segera disampaikan, mungkin banyak kegiatan di OPD OPD terkait, sehingga belum sempat menyusun, kami juga belum update informasi," tanggapnya.
Sekadar informasi, 26 Raperda yang harus dibahas tahun ini oleh Bapemperda dan Tim Propemperda Pemkab Jember, 11 di antaranya adalah Raperda rutin dan selebihnya merupakan Raperda inisiatif Pemkab Jember dan DPRD.
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
16 Bayi Lahir di Jember pada 17 Agustus, Dapat Paket Administrasi Kependudukan Lengkap dari Pemkab |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke 80 RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember : Lomba, Kebersamaan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan, ASN Imigrasi Jember Mengenakan Busana bertema Wastra Nusantara |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Jember Tembus Rp 60.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Puluhan Sopir Ambulans Desa 7 Bulan Tak Digaji, Ini Jawaban Dinkes Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.