Berita Jember

CFD di Jalan Letjen Suprapto Jember Kesulitan Izin Karena Kawasan Padat Arus Lalu Lintas

Car Free Day di Jalan Raya Kebonsari tepatnya di Jl Letjen Suprapto kesulitan mendapatkan izin karena berada di kawasan padat lalu lintas

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Jember tentang pelaksanaan CFD di Jl Letjen Suprapto Kebonsari, Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tetang pemberdayaan ekonomi rakyat yang dikemas dalam kegiatan Car Free Day (CFD) , Kamis (2/3/2023). 

Hal itu untuk menindaklanjuti pelaksanaan pasar rakyat dengan kemasan bentuk CFD di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Jember, yang ternyata mengganggu aktivitas pengendara .

RDP yang digelar di Ruang Banmus DPRD ini, diikuti oleh Camat Sumbersari Regar, Kapolsek Sumbersari Sugeng Piyanto dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember Sartini.

Camat Sumbersari Regar Jeane mengatakan, memang di awal kegiatan CFD tersebut, cukup kesulitan dalam masalah perizinan. Sehingga pihak kelurahan sempat berfikir dua kali untuk mengajukannya.

"Akhirnya kami berfikir kegiatan ini lebih banyak manfaatnya, dari pada mudhorotnya. Akhirnya kami pun bonek (bondo nekat), kami laksanakan, yang penting ada pemberitahuan," katanya saat RDP berlangsung.

Menurutnya, melalui RDP kali ini, paling tidak pihak yang berwenang bisa memfasilitasi agar CFD Jalan Raya Kebonsari itu, bisa memperoleh perijinan secara mulus.

"Karena ini akan menjadi acuan bagi kecamatan  lain, jika perijinan CFD Kebonsari ini tersendat, pasti kecamatan lain akan berfikir dua kali untuk menggelar kegiatan yang sama," tambah Regar.

Baca juga: Ramalan Zodiak untuk Percintaan Besok Jumat 3 Februari 2023: Aries Luangkan Waktu, Gemini Lebih Peka

 

Mengingat, kata Regar, permintaan kelurahan lain seperti Kranjingan dan Sumbersari menginginkan adanya CFD, tetapi pihak kecamatan belum berani memberikan rekomendasi.

"Mau ngasih ijin ya gimana, idealnya CFD itu digelar di lapangan, tetapi sensasinya beda dengan yang digelar di jalan raya," katanya.

Regar mengungkapkan pengalaman pelaksanan dua kali CFD, antusias masyarakat cukup luar biasa. Sehingga sangat disayangkan, jika kegiatan tersebut harus mandek, karena perijinan.

"CFD pada Januari kami gelar dari Armed hingga Hotel Kemayoran, CFD kedua kami gelar dari Kantor Kelurahan Kebonsari hingga Hotel Kemayoran, dari dua kali pelaksanaan CFD, itu ternyata pecah dan di luar ekspektasi,"
imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Sumbersari Sugeng Piyanto mengaku tidak pernah memberikan ijin, hanya mengeluarkan rekomendasi perijinan untuk disampaikan ke Polres Jember.

"Saya rekomendasikan apa saja risikonya dan lain sebagainya kepada polres, akhirnya ijinnya keluar, dan saat hari pertama saya juga hadir, Polres mengijinkan pembebasan kendaraan itu dari pukul 05.00 hingga 10.00 WIB ," tanggapnya.

Pihaknya mengira, kegiatan itu hanya berlangsung satu kali saja, ternyata berlanjut di bulan selanjutnya.

"Dikira kegiatan tersebut cuma satu hari, ternyata berlanjut di bulan selanjutnya," katanya.

Sugeng mengaku telah menyarankan Camat Sumbersari agar pemberdayaan UMKM tersebut, tidak dikemas dalam bentuk CFD, agar tidak mengganggu pengendara, karena Jalan Letjen Suprapto itu padat lalu lintas kendaraan.

"Jadi jangan dibuat CFD, tetapi dalam bentuk bazar, sehingga meja jualannnya ditempatkan di trotoar, bukan badan jalan. Supaya kendaraan roda dua dan empat tetap bisa lewat," urainya

Oleh karena itu, kata Sugeng jika CFD itu ingin dilakukan secara berkelanjutan di Jalan Letjen Suprapto Jember, diperlukan kajian yang mendalam dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Karena di jalan itu hanya ada dua kemungkinan, kalau tidak ditabrak kendaraan, ya nabrak di jalan," jlentrehnya.

Baca juga: Beralasan Anggaran Minim, Perbaikan Jalan di Lumajang Tidak Bisa Cepat Rampung

Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto menjelaskan bahwa memang perijinan tersebut diperlukan sinergitas intens dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember.

Kerena ini yang berkepentingan adalah Pemerintah Kabupaten Jember. Bahkan kata David, program prioritas utama Bupati Jember Hendy Siswanto adalah pemberdayaan ekonomi kreatif.

"Tentu tidak lepas dari acara pasar rakyat dan CFD, kami minta pada Pak Bupati, agar masyarakat yang ingin berkreativitas secara swadaya, tanpa membebani APBD, harus ribet dengan masalah perijinan," imbuhnya.

Maka dari itu, David menyarankan supaya Bupati Jember mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur pelaksanaan CFD, supaya masyarakat Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari punya payung hukum.

"Seperti minggu pertama atau kedua, dilakukan Jember Car Free Day, atau titik-titik mana yang bisa dilakukan untuk kegiatan itu, agar masyarakat tidak diribetkan dengan masalah perijinan, sehingga cukup memberikan surat pemberitahuan kepada Muspika setempat," urainya.

 


(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved