Berita Pasuruan
Polisi Ungkap Tarif Mucikari Anak di Bawah Umur, Rp 700. 000 Sekali Transaksi
Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap tarif yang dipatok mucikari setiap transaksi menjual orang di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap tarif yang dipatok mucikari setiap transaksi menjual orang di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dari hasil pemeriksaan mendalam, mucikari mematok tarif tinggi untuk setiap transaksi.
“Rata - rata, anak di bawah umur ini dijual dengan harga Rp 700 ribu setiap transaksi dengan waktu yang sudah ditentukan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, mereka diminta untuk melayani para tamu yang sudah sepakat memesan dari penjaga wisma dan mucikari tersebut.
Baca juga: Apes, Maling di Lumajang Curi Motor Milik Polisi
“Dari pendalaman kami, bisnis menjual anak - anak dibawah umur sudah dilakukan sejak bulan Oktober atau sekitar enam bulan,” tambahnya.
Disampaikan Kapolres, itu ditemukan penyidik dari alat bukti yang diamnakn yakni buku rekapan. Didalam buku itu tertulis jelas setiap transaksi.
“Untuk omzetnya masih kami dalami lebih lanjut. Sebab, tersangka mengaku hanya untung Rp 100 ribu. Tapi kami perlu buktikan kembali,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Belasan Pendekar di Banyuwangi Diamankan Terkait Kasus Kekerasan
Kelima tersangka itu adalah ADJ dan PD, sebagai mucikari. Keduanya bertugas untuk mencari orang yang akan dijual, menyiapkan wisma dan menampung para perempuan.
Sementara tiga tersangka lain adalah PI, AM dan PH yang bertugas sebagai penjaga wisma, dan berperan mencari pelanggan atau tamu.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.