Berita Lumajang
Bupati Lumajang Usulkan Status JLT Jadi Jalan Provinsi, Syaratnya Tidak Boleh Rusak
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengusulkan Jalan Lintas Timur Lumajang menjadi jalan provinsi, namun syaratnya tidak boleh rusak
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang Thoriqul Haq tengah mengusulkan status Jalan Lintas Timur (JLT) menjadi jalan provinsi. Saat ini status JLT adalah jalan kabupaten.
Beredar informasi urgensi pengusulan tersebut lantaran klasifikasi JLT dinilai belum memadai ketika dilewati kendaraan bertonase tinggi.
"Kami sudah mengusulkan ke Provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Timur)," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kamis (16/3/2023).
Kata Thoriq, pengalihan status JLT masih menemui kendala. Salah satu bobroknya kondisi jalan yang dibangun sejak Tahun 2008 itu. Kini JLT sedang rusak berat.
Menurut Thoriq, Pemprov Jatim tidak akan menerima usulan pengalihan status, jika kondisi jalan tengah rusak.
Baca juga: Cuaca Membaik, Pemkab Pasuruan Kebut Pemeliharaan Jalan Rusak
"Tapi syaratnya tidak boleh rusak. Kalau lagi rusak mereka tidak mau menerima. Alhasil harus diperbaiki terlebih dahulu," tutupnya.
(TribunJatimTimur.com)
Jalan Lintas Timur
Kabupaten Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq
jalan rusak
TribunJatimTimur.com
Dua Wanita Terekam CCTV Curi Emas 15 Gram di Lumajang, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Bantu Biaya Perawatan Santri yang Diracun Minuman HCL |
![]() |
---|
Santri di Lumajang Sengaja Diberi Minum Cairan HCL, Pelaku Dikeluarkan dari Pesantren |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.