Berita Pasuruan

Serahkan Data Tambang yang Izinnya Mati dan Dicabut, Anggota Dewan Desak Polisi Bertindak Tegas

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menyerahkan data usaha tambang di kabupaten itu ke Polres Pasuruan, dan meminta polisi menindak tegas

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan usai menyerahkan data tambang ilegal ke Polres Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mendukung upaya Polres Pasuruan dalam rangka melakukan tindakan terhadap pelaku tambang bermasalah di Pasuruan.

Bahkan, politisi PKB ini juga sudah menyetorkan data tambang tambahan yang diketahuinya ke Polres Pasuruan. Mulai dari tambang yang izinnya mati tapi tetap beroperasi, yang izinnya dicabut tapi tetap beroperasi dan lainnya.

Rudi Hartono mengaku mendukung langkah Polri terhadap rencana penindakan kasus tambang bermasalah di Pasuruan. Untuk itu, ia memberikan data tambahan.

“Sudah saya serahkan semua ke penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasuruan. Mulai tambah tidak berizin, izinnya mati, atau izinnya dicabut tapi tetap beroperasi,” katanya, Senin (20/3/2023).

Dia berharap, data yang diserahkan itu bisa membantu kepolisian dalam mengungkap kasus pertambangan ilegal dan menangkap para pelaku usaha tambang  yang meresahkan dan merusak lingkungan.

“Polres harus segera melakukan tindakan. Jika Polres tidak segera melakukan tindakan, jangan menunggu kejadian bencana akibat kerusakan lingkungan. Saya berharap Polres segera bertindak,” lanjutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Penyeberangan Banyuwangi - Bali Ditutup saat Nyepi, Catat Jadwalnya


Mantan aktivis ini menyebut, banyak aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Bumi Pasuruan. Fakta inilah yang menjadi ironi bersama. Ia berharap, kepolisian masih memiliki ketegasan untuk menindak pelaku tambang.

Terpisah, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Vani Badra mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dan merespon laporan itu dengan turun ke lapangan.

Ia mengaku pihaknya sudah mengecek beberapa lokasi yang dilaporkan sebagai tambang ilegal. Menurutnya, penyidik juga sudah memanggil sejumlah perusahaan tambang - tambang yang diduga ilegal.

“Sudah kami panggil dan kami mintai keterangan. Termasuk mengecek dokumen dokumen perizinan mereka. Ini proses sedang berjalan, nanti kalau semuanya sudah selesai, akan kami sampaikan perkembangannya,” tutupnya.

 


(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved