Berita Lumajang

Ikuti Arahan Pemerintah Pusat, Bupati Lumajang Larang ASN Adakan Buka Bersama

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberikan tanggapannya terkait perintah larangan mengadakan buka bersama bagi kalangan pejabat dan ASN.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur.com/erwin wicaksono
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memimpin rapat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberikan tanggapannya terkait perintah larangan mengadakan buka bersama bagi kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini mengaku tak masalah dengan aturan tersebut.

Sebagai kepala daerah ia akan mematuhi arahan dari orang nomor 1 di Indonesia itu. Thoriq juga menyatakan dirinya tidak memiliki jadwal berbuka buasa bersama secara reguler.

"Saya memang tidak ada jadwal khusus buka bersama. Kecuali beberapa kegiatan masyarakat yang acaranya sampai maghrib, tentu harus berbuka walaupun hanya takjil," tutur Thoriq ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Bupati Karna Bagi-Bagi Sembako Untuk Warga Miskin

Politisi PKB ini menegaskan Pemkab Lumajang tidak mengagendakan kegiatan secara khusus mengenai buka bersama.

Namun, Thoriq tak menampik jika ada kegiatan pemerintahan maupun dengan masyarakat dilakukan hingga waktu berbuka tiba, maka dirinya bersama jajarannya juga harus berbuka puasa di lokasi.

"Acara khusus buka puasa tidak ada. Kalau ada acara atau kegiatan, terus ada buka, karena sudah waktunya berbuka, ya itu bisa jadi ada (buka puasa bersama)," tutupnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan arahah agar kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara selama bulan Ramadan 1444 Hijriah tahun ini ditiadakan.

Urgensinya adalah penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved